Berita Kriminalitas
Terungkap Motor Harley Davidson Achiruddin Bodong dan Sudah Dijual, Polisi Telusuri Aset Lainnya
Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, kerap memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya.
BANGKAPOS.COM -- Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, kerap memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosial (medsos) miliknya.
Diantaranya saat foto Achiruddin mengendarai motor Harley Davidson dan mobil Rubicon.
Ternyata terungkap motor tersebut telah dijual pada tahun 2017.
Baca juga: Pengemudi Toyota Rush Tabrak Dua Warga Hingga Tewas, Hadi Terpental 15 Meter
Baca juga: Begal Tewas Ditembak, Sempat Melawan Coba Tikam Polisi dengan Pisau saat Hendak Ditangkap
Motor itu sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya.
Namun, tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Belakangan diketahui bahwa motor Harley tersebut bodong alias tidak terdaftar di Samsat.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, uang hasil penjualan motor akan disita.
"Kita minta hasil penjualannya di mana. Teman-teman bekerja sampai ke sana," ujar Panca, di Mapolda Sumut, Selasa (3/5/2023).
Selain itu, polisi sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK untuk menelusuri aliran uang dan rekening Achiruddin.
Seperti diketahui, PPATK memblokir rekening milik Achiruddin, istri, dan anaknya, karena mutasi rekening Achiruddin dan keluarganya bernilai miliaran rupiah.
Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.
"Kita bekerja sama dengan PPATK, terima kasih teman- teman PPATK yang sudah memberikan feedback terkait rekening-rekening yang bersangkutan."
Panca mengatakan, Polda Sumut juga telah menyita mobil Achiruddin.
Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan termasuk sumber uang untuk membeli kendaraan tersebut.
"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan," kata Panca.
"Kita ikuti alirannya, ini punya siapa, tahun kapan. Ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," kata Panca menambahkan.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan, hasil sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin dituntut dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.
Putusan ini karena ia terbukti bersalah, sebagai anggota Polri aktif berpangkat AKBP membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di hadapannya.
Selain itu, dia juga memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan diduga senjata api ke korban dan rekan-rekannya.
"3 etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Eks Plt Direktur RSUD Sejiran Setason Yudi Widiansyah Dituntut 8 Tahun Penjara, Eko 5 Tahun
Panca menjelaskan AKBP Achiruddin melanggar tiga kode etik profesi Polri pasal 5,8,12,13 dari Perpol nomor 7 tahun 2022. Maka dengan pertimbangan ini AKBP Achiruddin dipecat.
Meski diputuskan untuk dipecat, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan banding.
"Bahwa perilaku saudara AH itu melanggar kode etik profesi Polri dengan Pasal yang dipersangkakan dan diterapkan terbukti adalah pasal 5, 8, Pasal 12,13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022," tegas Panca.
(Tribunmedan.com/Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Ternyata Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Dijual, Polisi Minta Uang Hasil Penjualan
Motor Harley Davidson
AKBP Achiruddin Hasibuan
Bergaya Hidup Mewah
motor bodong
Kapolda Sumatera Utara
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.