Berita Pangkalpinang
Azwari Helmi Nyalon Lagi Bacaleg, Hanya Pindah Dapil dari Bangka Barat ke Bangka Induk
Diketahui, Azwari Helmi telah dua periode menjadi anggota DPRD Provinsi Babel, pertama anggota DPRD Babel periode 2014-2019 dapil Kabupaten
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi kembali mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Babel.
Helmi yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Babel ini, mengatakan dirinya hanya akan berpindah Daerah Pemilihan (Dapil) dari sebelumnya Kabupaten Bangka Barat ke Kabupaten Bangka pada pemilihan 2024 nanti.
Perpindahan dilakukan untuk mengisi kekosongan dapil yang ditinggalkan oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi yang saat ini sedang berhadapan dengan kasus hukum.
Diketahui, Azwari Helmi telah dua periode menjadi anggota DPRD Provinsi Babel, pertama anggota DPRD Babel periode 2014-2019 dapil Kabupaten Bangka Tengah, dan periode 2019-2024 dapil Kabupaten Bangka Barat.
"Insya Allah mencalonkan diri, tetapi dapilnya berpindah, karena sesuai perintah partai menggantikan kekosongan di Bangka Induk. Saya diberikan amanah untuk dapil di sana," kata Helmi kepada Bangkapos.com, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan, perpindahan dapil dilakukanya, karena perintah partai, untuk mengisi dapil yang ditinggalkan oleh Amri Cahyadi yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tua Tunu dan menjalani proses sidang di pengadilan.
"Seperti biasa, kita nanti melakukan pemetaan, melihat bagaimana potensi untuk rutin turun ke lapangan. Karena kita merasakan, masih banyak dan jauh dari terlaksana program dan dana pemerintah yang terserap, karena sebelumnya terkendala Covid-19," ujarnya.
Helmi menegaskan, saat ini masyarakat Babel sudah banyak yang kritis dan pintar dalam memilih wakilnya di DPRD. Sehingga dirinya siap bersaing dengan banyaknya calon calon baru potensial saat ini.
"Kita fokus penyelamatan bagaimana menggerakkam ekonomi masyarakat. Itu harus diperbaiki dahulu, baik dari sekala kecil dari rumah tangga. Karena untuk memperbaiki ekonomi, harua dimulai dari rumah tangga," kata Helmi.
Selain itu, terkait politik uang, Helmi mengatakan memang sejumlah politisi tak dapat lepas dari itu. Tetapi menurutnya masyarakat sudah cerdas, dan kritis untuk memilih wakilnya, yang tidak hanya diiming-imang oleh uang.
"Masyarakat kita sudah kritis tidak bisa dibodohi, mereka tentu selektif dalam memilih jangan coba coba politik uang. Apalagi dengan gaya terbuka, tidak bisa lagi. Tetapi bagaimanapun politisi tidak terlepas, masih ada juga politisi yang nakal seperti itu, tidak bisa dihapus," ujar Helmi.
Lebih jauh ini, menambahkan Partai PPP pada Pemilu nanti, menargetkan, sejumlah target yang harus dicapai. Terutama untuk calon legislatif di DPRD Provinsi Babel, yang menargetkan kadernya menduduki kembali Wakil Ketua DPRD Babel.
"Target kita harus ada wakil ketua, cukup. Kita juga sadar diri, tahu diri. Karena persaingan semakin ketat. Tetapi kita punya target, harus wakil ketua, kader PPP juga sudah banyak membaca situasi dan belajar untuk berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang," terangnya.
Diketahui pendaftaran Bacaleg telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung sejak 1 Mei 2023 dan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.
Sejumlah partai politik telah melakukan pendaftaran Bacalegnya, dimulai dari partai politik yang pertama mendaftar PKS, kemudian PDI Perjuangan, Nasdem, PPP dan partai politik lainnya yang kemungkinan menyusul, hingga waktu pendaftaran yang berakhir Minggu 14 Mei 2023 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Bangka Belitung Aksan Visyawan, mengatakan kader PKS serentak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg pada Senin (8/5/2023) di KPU Babel.
Ia mengatakan PKS serentak melakukan pendaftaran Bacalegnya pada tanggal 8 Mei 2023 berbarengan dengan pendaftaran Bacaleg DPR-RI yang akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
"Serentak dengan KPU kabupaten/kota. PKS mendaftarkan para Bacalegnya, baik di tingkat provinsi cukup 45 calon dan kabupaten/kota mudah-mudahan berjalan lancar," kata Aksan Visyawan.
Ia mengucapkan, terima kasih terhadap Sekretaris DPW PKS Babel, dan kader lainnya yang telah berjibaku, menyelesaikan sejumlah berkas untuk pencalonan Bacaleg dari PKS Babel.
"Seperti data kesehatan, SKCK, semua sudah berjalan dengan baik. Semoga kita terus diberikan kekuatan dan kesehatan, sehingga PKS dapat berkompetisi menjadikan Babel lebih baik," katanya.
Dikatakan Aksan, PKS Babel sangat siap mengikuti perhelatan Pemilu pada 2024 mendatang.
"Insya Allah sesuai dengan nomor urut PKS pada Pemilu 2024, nomor urut delapan. Ini angka keramat, sehingga kami serentak mendaftarkan Bacaleg dari PKS," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan, terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD provinsi dilakukan oleh partai politik tingkat provinsi yang ketentuan wajib memperoleh persetujuan dari ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing.
Bakal calon legislatif yang boleh diajukan oleh partai politik peserta pemilu 2024 sebanyak maksimal seratus persen dari jumlah alokasi kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Yakni enam dapil di antaranya, dapil Kota Pangkalpinang maksimal tujuh bacaleg, dapil Bangka Tengah maksimal enam bacaleg, dapil Bangka Selatan maksimal enam bacaleg, dapil Belitung dengan Belitung Timur maksimal sembilan bacaleg, dapil Bangka Barat maksimal tujuh bacaleg dan dapil Bangka maksimal sepuluh bacaleg.
"Jadi keseluruhan jumlah maksimal yang boleh diajukan pencalonan sebanyak 45 bacaleg untuk setiap partai, boleh kurang tapi seharusnya rugi kalau kurang," kata Davitri, Senin (1/5/2023).
Selain itu, ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh partai politik peserta pemilu yang akan berkompetisi memperebutkan kursi DPRD Babel juga wajib mengajukan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
Artinya, dari setiap tiga bacaleg yang diajukan harus memuat satu orang caleg perempuan untuk mengikuti kontestasi pemilu tahun 2024.
"Jika tidak memenuhi 30 persen ketentuan keterwakilan perempuan maka dinyatakan batal pencalonan daerah pemilihan itu, maka wajib hukumnya," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.