Berita Kriminalitas
Lolos dari Hukuman Mati, Empat Perempuan Dukung Teddy Minahasa Teriak Teddy, Allahu Akbar
Sesaat sidang putusan terhadap Teddy Minahasa itu terdengar teriakan dari bangku pengunjung sidang.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Baca juga: Waspada Aksi Penipuan Bermodus Catut Nama Istri Pj Gubernur Babel Suganda
Baca juga: Dari Cekcok Berujung Bacok, Dua Penambang TI Tungau di Lubuk Besar Bangka Tengah Berseteru
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan Dody Prawiranegara.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
(Kompas.com/Zintan Prihatini)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Para Pendukung Janggal dalam Sidang Vonis Pidana Seumur Hidup Teddy Minahasa
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230509-Teddy-Minahasa-Senyum-Lebar-Lolos-Hukuman-Mati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.