Berita Kriminalitas

Lolos dari Hukuman Mati, Empat Perempuan Dukung Teddy Minahasa Teriak Teddy, Allahu Akbar

Sesaat sidang putusan terhadap Teddy Minahasa itu terdengar teriakan dari bangku pengunjung sidang.

Editor: nurhayati
Tribunnews
Teddy Minahasa Senyum Lebar Lolos Hukuman Mati Kasus Peredaran Sabu Hotman Paris Cengar-cengir 

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Waspada Aksi Penipuan Bermodus Catut Nama Istri Pj Gubernur Babel Suganda

Baca juga: Dari Cekcok Berujung Bacok, Dua Penambang TI Tungau di Lubuk Besar Bangka Tengah Berseteru

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan Dody Prawiranegara.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

(Kompas.com/Zintan Prihatini) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Para Pendukung Janggal dalam Sidang Vonis Pidana Seumur Hidup Teddy Minahasa

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved