Berita Bangka Barat

Satpolair Polres Babar Peringati Penambang Pasir Timah Ilegal yang Beraktivitas di Perairan Jungku

Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi

Penulis: Yuranda | Editor: Iwan Satriawan
ist/Humas Polres Bangka Barat
Polisi datangi aktivitas tambang pasir timah ilegal di Perairan Desa Jungku, Muntok, Bangka Barat Bangka, Kamis (11/5/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Baharkam Polri, menertibkan aktivitas tambang pasir timah Ilegal di Perairan Desa Jungku, Muntok, Bangka Barat, Kamis (11/5/2023).

Kedatangan polisi ini, guna memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitasnya lantaran tidak memiliki izin di perairan setempat.

Kasatpolair Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto menyebut patroli itu dilakukan untuk mengimbau agar penambang menghentikan semua aktivitasnya di Perairan Desa Jungku.

"Kita lakukan imbauan terlebih dahulu kepada penambang di sana untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin tersebut," ujar Iptu Sugiyanto, Kamis (11/5/2023).

Sugiyanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas, jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.

"Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi," ucapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved