Berita Pangkalpinang
Gara-Gara Jual Chip Higgs Domino Island, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Gara-Gara Jual Chip Higgs Domino Island, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Begini Penjelasannya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Ketika itu ditemukan satu akun Facebook yang memposting menawarkan penjualan dan pembelian Chip Higgs Domino Island dan menyertakan alamat konter/kios yang berada di Semabung Lama Pangkalpinang. Tersangka langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolda Babel.
Dari hasil pemeriksaan, modus operandi tersangka melakukan penjualan atau membeli chips dari perjudian online jenis higgs domino island.
Atas perbuatan melanggar hukum tersebut, tersangka He alias Iwan, melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (perjudian online) dan/atau Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.