Kurir Ganja 2Kg Disergap di Muntok
Breaking News: Polres Bangka Barat Tangkap Kurir Ganja Jaringan Aceh Seberat 2 Kg
Menurutnya, jika terjual semua 2 kg paket ganja itu bisa mendapatkan uang sebanyak Rp20 juta. Ia juga mengaku menjadi pengedar
Penulis: Yuranda | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Muhammad Idris alias MI (27) tak berkutik saat disergap Tim Hantu, Satresnarkoba Polres Bangka Barat, di depan kantor ekspedisi di wilayah hukumnya, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Warga Kampung Pait Jaya, Belolaut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat ini ditangkap polisi, hendak mengambil paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2 kilogram (Kg), yang dikemas dengan kotak coklat.
Pengungkapan perkara ini bermula dari informasi bahwa ada pengiriman narkoba jenis ganja kering dari Provinsi Aceh.
Sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga terduga pelaku tertangkap.
Saat konferensi pers di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Senin (15/5/2023).
Polisi menghadirkan tersangka, mengenakan baju warna oranye dangan tangan terborgol tersangka tertunduk.
Kata MI, paket yang diambil olehnya atas nama atas nama samaran.
Dirinya hanya dihubungi dan dimodali untuk mengambil dan mengedarkan barang tersebut ke Bangka Barat.
"Kawan kami yang menghubungi orang sekampung juga, dia (temannya) modalin kami untuk ngambilnya. Bukan atas nama saya, itu nama samaran. Ganja ini untuk edar di Mentok. Sararannya pemuda," kata MI saat konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Menurutnya, jika terjual semua 2 kg paket ganja itu bisa mendapatkan uang sebanyak Rp20 juta.
Ia juga mengaku menjadi pengedar sudah dua kali, sebelumnya dirinya hanya menjual paket kecil.
"Lumayan dapatnya. Kalau dia habis bisa dapat Rp 20 juta berbagi nantinya. Sudah dua kali sebelumnya 10 paket kecil, sejuta cuma cairnya, sepaket 100 ribu, sekitar sebelum lebaran," ujarnya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo menyebut penangkapan peredaran narkoba jenis ganja berdasarkan informasi yang didapat, bahwa ada pengiriman ganja dari Aceh.
"Pelaku kita tangkap di depan kantor JNE ekspedisi Kecamatan Muntok. Setelah kita timbangan barang bukti seberat 1,9 kilogram dan bila dengan kotanya sekitar 2 kilogram," ujar AKBP Catur Prasetiyo.
Catur bilang, MI berperan sebagai kurir yang mengambil paket, sedangkan nama pengirim serta penerima paket seberat 2 kg itu masih samar, sehingga pihaknya masih mendalaminya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.