Berita Bangka Selatan

419 Bacaleg Terdaftar di KPU Bangka Selatan dari 16 Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel), sudah menerima semua berkas administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)

Penulis: Adi Saputra | Editor: khamelia
Bangka Pos/Jhoni Kurniawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Budi Wardoyo 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel), sudah menerima semua berkas administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Dimana proses pendaftaran sudah berakhir sejak 14 Mei 2023 kemarin. KPU Basel telah membuka pendaftaran selama dua pekan bagi Bacaleg peserta Pemilu 2024 yang diusung partai politik (parpol).

Dari jumlah seluruh 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu nanti, hanya 16 parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Basel hingga terakhir masa pendaftaran kemarin.

Divisi teknis penyelengaraan KPU Basel Budi Wardoyo mengatakan, masa pendaftaran Bacaleg sudah selesai dan semua berkas sudah diterima KPU Basel.

"Alhamdulillah sudah selesai masa pendaftaran Bacaleg pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, ada 419 orang Bacaleg dari 16 parpol yang menyerahkan berkas ke KPU Basel," kata Budi Wardoyo kepada Bangkapos.com, Selasa (16/05/2023).

"Ada dua parpol yang tidak menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Basel hingga hari terakhir pendaftaran, padahal kita buka di hari terakhir kemarin sampai pukul 23.59 WIB," terangnya.

Pria yang pernah menjadi wartawan di salah satu media cetak di Babel ini pun menyebutkan, semua berkas Bacaleg yang diserahkan ke KPU Basel lengkap dan sesuai persyaratan.

Terutama berka-berkas administrasi yang memang harus diinput oleh setiap parpol, melalui operator masing-masing sudah dinyatakan lengkap pada saat pendaftaran Bacaleg di KPU Basel.

"Semua di aplikasi aman, tidak ada berkas administrasi Bacaleg yang diserahkan ke KPU Basel bermasalah ataupun kekurangan berkas dari masing-masing Bacaleg," sebutnya.

Diakui Budi, saat ini KPU Basel sedang melakukan verifikasi berkas atau dokumen administrasi masing-masing Bacaleg sebelum dilakukan penetapan sebagai Caleg pada Pemilu serentak 2024 nanti.

"Mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang, kami sedang melakukan verifikasi berkas atau dokumen administrasi Bacaleg yang telah diserahkan ke KPU Basel," terang Budi.

Menurut dirinya, selama verifikasi berkas atau dokumen yang telah diterima KPU Basel. Pihaknya akan melihat dan melakukan verifikasi dengan benar, jangan sampai terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam verifikasi berkas dan dokumen Bacaleg.

"Kami akan secara teliti dan benar-benar dalam melakukan verifikasi berkas ini, jangan sampai terjadi kesalahan dan harus penuh dengan keseriusan dalam pengerjaannya," ujarnya.

Dia pun berharap, dengan waktu yang cukup lumayan lama berkas dan dokumen Bacaleg dapat diselesaikan tepat waktu dan dinyatakan aman serta tidak ada kesalahan.

"Mudah-mudahan selesai semua berkasnya nanti, harapan kami semua berkas Bacaleg nanti masuk dalam verifikasi KPU Basel," harap Budi. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved