Berita Bangka Selatan
BNN Bangka Belitung Libatkan Warga Jaga Sukadamai dari Peredaran Narkoba
BNN Bangka Belitung mengatakan pihaknya telah menjalin pertemanan dengan ketua RT/RW maupun tokoh agama dan masyarakat
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus diperkuat. Tokoh agama hingga tokoh masyarakat turut dilibatkan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto mengatakan pihaknya telah menjalin pertemanan dengan ketua RT/RW maupun tokoh agama dan masyarakat di Kelurahan Tanjung Ketapang.
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas penggerebekan 11 orang terduga penyalahgunaan narkoba di kawasan Sukadamai pada Kamis (6/11/2025) kemarin. Dengan fokus penguatan kolaborasi masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Khususnya di wilayah Sukadamai yang telah ditetapkan sebagai zona merah peredaran narkoba,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif warga menjadi faktor utama dalam mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran narkoba di wilayah padat penduduk seperti Sukadamai. Perang melawan narkoba tak bisa dimenangkan hanya lewat penangkapan.
Diperlukan strategi pengawasan berbasis lingkungan untuk menutup ruang gerak pengedar dan menumbuhkan budaya anti narkoba.
Sukadamai bukan hanya dikenal di tingkat provinsi, tetapi juga telah tercatat secara nasional sebagai kawasan rawan narkoba. Sukadamai memiliki akses terbuka dari laut. Celah ini yang dimanfaatkan jaringan pengedar lintas daerah, khususnya dari Provinsi Sumatera Selatan, untuk menyelundupkan narkoba tersebut. Kondisi ini mendukung Sukadamai menjadi tempat ideal bagi para pengedar untuk bertransaksi tanpa henti.
“Kami berkomitmen untuk memberantas para penjahat narkoba. Jangan beri celah dan ruang kepada penjahat narkoba karena akan merusak generasi muda kedepannya,” tegas Eko Kristianto.
Sebagai langkah konkret, BNN Provinsi mengumumkan rencana pendirian Pos Terpadu Anti Narkoba di kawasan tersebut. Pos tersebut akan berfungsi sebagai pusat koordinasi lintas lembaga dan pusat pengawasan. Termasuk pusat pencegahan yang melibatkan aparat kelurahan, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda. Pos terpadu nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi lingkungan.
Sekaligus menampung laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengubah citra Sukadamai yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan narkoba.
Melalui pengawasan intensif dan keterlibatan aktif warga, kawasan itu ditargetkan bisa berubah status menjadi kawasan bersinar alias bersih dari narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah dan BNN tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat,” ucapnya.
Dengan rencana pembentukan Pos Terpadu Anti Narkoba, diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat tidak hanya berhenti pada penindakan. Akan tetapi, turut membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. Melalui pengawasan partisipatif, BNN berharap Sukadamai menjadi model nasional pemberantasan narkoba berbasis komunitas.
“Laporkan segera setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Kita harus menjadi garda terdepan dalam melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Eko Kristianto.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Tangis Haru Selebgram Tersangka Arisan Bodong Minta Maaf, 12 Korban Sepakat Damai, Uang Dipulihkan |
|
|---|
| Kemensos Ubah Arah Kebijakan, Fokus ke Pemberdayaan Ekonomi Warga Rentan di Bangka Selatan |
|
|---|
| 73 Kafilah Asal Bangka Selatan Dilepas Ikut MTQH, Jadi Ajang Semangat Qurani |
|
|---|
| Wabup Bangka Selatan Debby Minta RSUD Bergerak Cepat Tangani Anak Disabilitas di Rumah Tak Layak |
|
|---|
| Sukadamai ‘Tak Damai’ dengan Narkoba, Rumah Jadi Markas Barang Haram, Transaksi 24 Jam Tanpa Henti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.