Berita Pangkalpinang

Ombudsman Babel Gandeng OJK, Bahas Pengawasan Hingga Ungkap Temuan Soal Agunan KPR

Kegiatan ini menggusung tema Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Jasa Layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
ist
Ombudsman Bangka Belitung mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel berbagi informasi tentang peran pengawasannya terhadap lembaga jasa keuangan, disiarkan secara langsung melalui zoom meeting dan facebook, pada Selasa (16/5/2023). 

Berkaitan dengan irisan pengawasan Ombudsman, OJK juga memiliki layanan penerimaan informasi, layanan pemberian informasi, dan layanan pengaduan berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.07/2020.

“Mengenai statistik layanan konsumen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2021 sampai April 2023, terdapat 1602 masyarakat menyampaikan masalah melalui layanan konsumen yang didominasi layanan bersifat pertanyaan sebesar 82,71 persen. Paling banyak pelapor berasal dari Kota Pangkalpinang, disusul Kabupaten Belitung dan Bangka ditempat kedua dan ketiga”, kata  Untung.

Terkait dengan permasalahan agunan KPR, OJK Kanreg 7 Sumbagsel menerima 9 permintaan layanan konsumen.

Ada 3 pengaduan terkait permasalahan angunan pada sektor perbankan dan lembaga pembiayaan.

OJK mengidentifikasi terdapat lima temuan selama pengawasan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, terdiri dari:

(1) sengketa klaim asuransi jiwa kredit yang mengakibatkan debitur masih tercatat memiliki kewajiban, meskipun telah meninggal dunia,

(2) agunan sejak awal pengikatan kredit/pembiayaan belum diterima bank dari developer,

(3) debitur menjual agunan kepada pihak ketiga sebelum kredit/pembiayaan lunas dan tidak menginformasikan kepada bank,

(4) developer wanprestasi menyelesaikan kewajiban pembangunan rumah, sehingga debitur tidak bersedia melanjutkan pembayaran angsuran, dan

(5) sertifikat yang sebelumnya diterima secara lengkap dan utuh, kemudian hilang karena lemahnya penatausahaan bank.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved