Berita Pangkalpinang
179 Pelanggaran Didapati Tim Gabungan Saat Razia Jam Belajar Malam di Pangkalpinang
Ratusan orang pelajar di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terjaring razia saat patroli jam belajar malam.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Selain itu, sejauh ini belum ada Kelurahan yang mendapatkan atensi khusus dari pemberlakuan jam belajar malam. Hal ini dikarenakan semua Kelurahan dijadikan lokus penerapan kebijakan itu.
“Semua kelurahan kita jadikan atensi, karena 42 kelurahan yang ada permukimannya itu merata. Jadi kita fokuskan sama,” urainya.
Walaupun begitu kata Yasin, bagi pelajar yang kedapatan melakukan pelanggaran kini belum diberikan sanksi.
Mereka hanya didata untuk diberi pengarahan. Mereka juga diberi pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih saat jam malam hari.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan tindak lanjut, sebab, kewenangan pembinaan anak-anak yang tercatat di sekolah adalah kewenangan dinas pendidikan.
Baca juga: Di Tengah Gonjang-ganjing Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi, Sekwan Minta Pendapat Kemendagri
Baca juga: Pembangunan Dermaga Penyeberangan ke Pulau Seliu Butuh Dana Rp 104 Miliar, Ini Upaya Pemkab Belitung
Satpol PP juga meminta masukan dan arahan dari masyarakat, supaya penerapan jam belajar malam dapat efektif dan terciptanya mutu pendidikan yang baik di Kota Pangkalpinang.
“Sejauh ini untuk anak-anak yang kita dapati hanya kita lakukan pembinaan dan pembubaran. Kita juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan apakah ada anak putus sekolah kita data lengkap. Sehingga bisa dilakukan pendidikan informal,” ungkap Yasin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Ayah Anak yang Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Apapun yang Dilakukan, Ada Hukumnya |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.