Berita Pangkalpinang

Ada Tiga WPR di Bangka Belitung, Dewan Babel Minta Pemda Jangan Persulit Warga Minta Izin IPR

Ada tiga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bangka Belitung. Harapannya, pemerintah tidak mempersulit dalam permohonan IPR.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Ketua Komisi III, DPRD Babel, Adet Mastur 

Mengenai kajian lingkungan pasca aktivitas pertambangan, dikatakan Adet tentunya telah dipikirkan oleh pemerintah. Sebelum ia menerbitkan WPR dan IPR nantinya.

"Tentunya mereka yang mengusulkan harus dibarengi dengan kajian lingkungan. Dengan dikelurkan WPR ini berarti kajian lingkungan sudah dibuat. Kalau dibuat mohon pemerintah daerah melakukan kajian. Setelah melakukan aktivitas pertambangan jangan meninggalkan bekas kolong," harapnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved