Berita Kriminalitas
Enam Ponton TI Masih Nekat Beroperasi Sungai Manggar, Kapolres Belitung Timur Perintah Bongkar !
Tim Polres Belitung Timur memantau para penambang yang masih beroperasi di Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai Manggar Desa Sukamandi, Damar.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Tim Polres Belitung Timur memantau para penambang yang masih beroperasi di Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai Manggar Desa Sukamandi, Damar, Sabtu (20/5/2023) pagi.
Pasalnya pada Jumat (19/5/2023) kemarin para penambang yang beroperasi di dua lokasi terlarang tersebut sudah di ultimatum agar pada malam itu juga membongkar ponton tambang ilegal mereka.
Baca juga: Sah! Muntok Jadi Mentok, DPRD dan Pemkab Sepakat Ubah Nama Ibukota Bangka Barat
Baca juga: Inilah Aturan Baru Soal Tilang dari Korlantas Polri, Dilarang Razia hingga Ada Tim Khusus
Dari razia tim gabungan Jumat (19/5/2023) kemarin didapati ada 30 ponton rajuk di HL dan 20 ponton rajuk di DAS Manggar, jadi total ada 50 ponton rajuk di area tersebut.
Untuk itu Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan pada hari ini, Sabtu (20/5/2023) pagi kembali meninjau lokasi penertiban penambangan timah ilegal di Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai Manggar Desa Sukamandi, Damar tersebut.
Menurut Arif bilang peninjauan itu dilakukan untuk memantau aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, karena semalam, pihak kepolisian sudah meminta kepada pemilik dan para penambang agar menarik ponton ke darat dan membongkarnya.
"Hari ini masih kita temukan enam ponton rajuk meskipun tidak beroperasi. Tapi tetap akan kita bongkar hari ini supaya bersih," tegas Arif kepada Posbelitung.co, Sabtu.
Dia menyebutkan aktivitas penambangan timah ilegal apalagi berada di lokasi terlarang yang memiliki indikasi hukum pidana karena melanggar undang-undang.
Untuk itu Arif mengimbau masyarakat agar berhenti melakukan penambangan sebelum memegang izin.
Razia Tambang Ilegal
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Polres Belitung Timur menggelar razia terhadap aktivitas tambang timah ilegal, Jumat (19/5/2023).
Razia itu dilaksanakan di dua lokasi yaitu Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai Manggar yang berada di Desa Sukamandi, Damar, Belitung Timur.
Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengatakan razia itu dilakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat belakangan waktu terakhir.
Ia menilai aktivitas ilegal tersebut berpotensi merusak keberlangsungan lingkungan sekitarnya.
"Dari razia tim gabungan hari ini didapati ada 30 ponton rajuk di HL dan 20 ponton rajuk di DAS Manggar. Jadi total ada 50 ponton rajuk di area tersebut," kata Arif kepada posbelitung.co, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Razia Tambang Ilegal di HL dan DAS, Polres Beltim Ultimatum Penambang Bongkar 50 Ponton Malam Ini
Untuk itu pihak kepolisian langsung memberikan perintah supaya menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu juga polisi memerintahkan para penambang dan pemiliknya supaya membongkar ponton tersebut hingga malam ini.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.