Berita Kriminalitas

Mahfud MD Beberkan Sejumlah Kejanggalan Kasus Tipikor Mantan Menkominfo, Duit Rp 8 Triliun Menguap

Sejumlah kejanggalan proyek pembangunan tower base yang berujung kasus korupsi dan menyeret  Johnny G Plate dibeberkan Menteri Koordinator Politik Huk

Editor: nurhayati
KOMPAS.com/Rahel Narda
Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

BANGKAPOS.COM -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai  tersangka kasus korupsi dalam proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS). 

Namun dalam pengembangan kasus ini tidak hanya berhenti sampai di Jonny saja, pihak  Jampidsus Kejaksaan Agung, terus melakukan penyelidikan dan bakal menelusuri pihak lain yang terlibat. 

Selain itu juga , aliran uang kasus korupsi ini juga ditelusuri. 

Terkait kasus ini sejumlah kejanggalan proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) yang berujung kasus korupsi dan menyeret  Johnny G Plate dibeberkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Menurut Mahfud, dalam proyek itu sejak 2020 sudah ada Rp 10 triliun anggaran yang dicairkan dari rencana total anggaran Rp 28 triliun.

Namun dari Rp10 triliun yang sudah cair itu, ternyata uang yang terpakai baru sekitar Rp 2 triliun.

Dengan demikan ada aliran uang Rp 8 triliun yang lenyap dalam proyek tersebut. 

Mahfud menyebut proyek tersebut tak berjalan sesuai target yang ditentukan.

Baik dari segi jumlah maupun kualitas menara BTS yang akan dibangun, tak ada yang sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.

”Saya melaporkan berdasarkan hasil dokumen dan analisis yang diperoleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama,” kata Mahfud usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). 

Proyek tersebut kata Mahfud sebenarnya sudah berlangsung sejak 2016 dan berjalan baik hingga 2019.

Proyek itu baru bermasalah pada 2020 ketika pelaksana proyek meminta pencairan anggaran lebih awal.

Mereka meminta Rp10 triliun agar dicairkan lebih cepat.

”Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada 2020-2021," ungkapnya.

Masalah itu diketahui setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tower BTS tersebut ternyata tidak ada yang berdiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved