Berita Kriminalitas

Mahfud MD Beberkan Sejumlah Kejanggalan Kasus Tipikor Mantan Menkominfo, Duit Rp 8 Triliun Menguap

Sejumlah kejanggalan proyek pembangunan tower base yang berujung kasus korupsi dan menyeret  Johnny G Plate dibeberkan Menteri Koordinator Politik Huk

Editor: nurhayati
KOMPAS.com/Rahel Narda
Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

”Pada Desember 2021 ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” kata Mahfud.

Pelaksana proyek ketika itu berkilah pekerjaan mereka terkendala Pandemi Covid-19.

Lalu mereka meminta perpanjangan pembangunan BTS hingga Maret 2022, meski hal itu menyalahi aturan.

”Padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan sampai 21 Maret," kata Mahfud.

Nyatanya hingga Maret 2022, dari 4.200 tower yang ditargetkan itu, pelaksana proyek melaporkan baru 1.100 tower yang terealisasi.

Lalu berdasarkan pemeriksaan satelit, ternyata hanya ada 958 tower yang berdiri.

Penegak hukum kemudian memeriksa kelayakan 958 menara BTS tersebut dengan cara mengecek delapan menara sebagai sampel.

Ternyata dari delapan sampel itu, tidak ada yang berfungsi baik.

”Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena, sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi,” ujar Mahfud.

Andaipun dari 958 menara BTS itu semuanya dianggap berfungsi, kata Mahfud, proyek yang telah dikerjakan itu hanya bernilai Rp2,1 triliun.

Dengan demikian dari Rp 10 triliun lebih anggaran yang telah cair, masih ada Rp8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan. Uang Rp8 triliun itu yang sampai sekarang masih didalami ke mana mengalirnya.

"Dianggap benar yang sudah keluar itu semua hanya Rp2,1 triliun atau berapa gitu, sehingga yang Rp8 triliun itu uangnya masih ngelayap ke mana-mana. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma
sekian. Saya sudah sampaikan ke Presiden,” ungkap Mahfud.

Dengan konstruksi kasus seperti itu, Mahfud menegaskan kasus korupsi pembangunan menara BTS ini adalah murni urusan penegakan hukum, tak ada kaitannya dengan politik.

Termasuk penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, kata Mahfud, juga tak ada kaitannya dengan Pemilu maupun Pilpres.

"Enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," kata Mahfud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved