Massa Datangi Kantor Bupati Basel

Audiensi Buntu, Riza Herdavid Tegaskan Tolak Aktivitas Pertambangan Timah di Perairan Batu Perahu

Untuk itu saya putuskan hari ini, mau legal maupun ilegal, saya mewakili kawan-kawan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda-Red) menyatakan

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat memeluk Ketua Nelayan Batu Perahu Joni Zuhri di Halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (30/5/2023). Pelukan itu dilakukan usai Riza mendeklarasikan diri menolak aktivitas pertambangan timah di perairan Batu Perahu bersama jajaran Forkopimda.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan menolak aktivitas pertambangan timah di perairan Batu Perahu.

Keputusan itu diambil usai audiensi terbuka bersama nelayan, PT Timah Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar berakhir buntu.

Di mana kalangan nelayan memutuskan untuk walkout atau keluar dari acara audiensi

Ratusan massa aksi nelayan saat mendatangi Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (30/5/2023). Mereka mendatangi kantor bupati untuk mengikuti audiensi terbuka yang digelar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Ratusan massa aksi nelayan saat mendatangi Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (30/5/2023). Mereka mendatangi kantor bupati untuk mengikuti audiensi terbuka yang digelar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan, pihaknya sendiri bersikeras tetap menolak aktivitas pertambangan timah laut di perairan Batu Perahu.

Baik pertambangan itu dilakukan secara legal maupun ilegal. Hal ini lantaran PT Timah Tbk dinilai tidak siap dengan dokumen keabsahan pertambangan yang diinginkan nelayan.

“Untuk itu saya putuskan hari ini, mau legal maupun ilegal, saya mewakili kawan-kawan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda-Red) menyatakan menolak aktivitas pertambangan timah di perairan Batu Perahu,” tegas Riza di depan massa nelayan dan awak media di depan Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (30/5/2023).

Riza memaparkan, pihaknya sendiri telah membuat undangan resmi kepada pihak PT Timah pada Senin (29/5) kemarin.

Hal ini sesuai dengan hasil pertemuan jajaran Forkopimda bersama nelayan di Pantai Batu Perahu. Terdapat dua poin yang menjadi tuntutan nelayan pada saat itu.

Pertama, Bupati harus memfasilitasi audiensi terbuka antara nelayan dan PT Timah. Kedua, meminta Bupati melakukan penarikan Ponton Isap Produksi (PIP) yang ada di perairan Batu Perahu.

Namun dari dua tuntutan itu hanya audiensi terbuka yang dapat diwujudkan. Sedangkan untuk menarik PIP pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan.

“Akhirnya sepakat, belum bisa tarik ponton. Tapi dengan catatan kawan-kawan PT Timah jangan bergerak (Melakukan aktivitas pertambangn) dan terjadilah audiensi hari ini,” papar dia.

Di samping itu, dia turut menyesalkan dengan ketidaksiapan dokumen kelegalan aktivitas pertambangan timah di Perairan Batu Perahu yang diklaim masuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Diakui dia, setidaknya ada sembilan dokumen kelegalan yang dituntut para nelayan untuk dipaparkan pada audiensi itu. Akan tetapi PT Timah dinilai terlalu berbelit-belit.

Hingga akhirnya massa nelayan memutuskan untuk walkout meninggalkan audiensi karena hilang simpati.

Padahal kata Riza, dokumen tersebut seharusnya sudah dapat disiapkan dari kemarin.

Walaupun memang ada beberapa berkas yang sifatnya merupakan rahasia negara tidak boleh dibuka.

Namun dokumen yang bersifat umum seharusnya dapat dipaparkan kepada kalangan nelayan.

Menurutnya, nelayan sendiri tidak anti pertambangan timah. Asalkan semua dokumen kelegalan aktivitas pertambangan yang dikeluarkan PT Timah jelas.

“Tidak mungkin sekelas seperti PT Timah tidak bisa menyiapkan berkas arsip sesegera mungkin. Mungkin ada yang sifatnya rahasia negara tidak boleh dibuka, tapi ada juga yang sifatnya boleh diumumkan. Tapi sampai tiga jam audiensi tidak ada dokumen yang bisa mereka keluarkan,” sesalnya.

Kendati demikian kata Riza, dengan adanya kejadian seperti ini ia merasa seperti dipermainkan oleh PT Timah.

Oleh karena itu ia menolak tegas adanya pertambangan timah di Bangka Selatan. Apabila ke depannya kinerja PT Timah masih tetap seperti ini.

Masih banyak cara lain untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mulai dari cara persuasif tanpa harus membenturkan nelayan dan penambang di lapangan.

Begitu pula soal sosialisasi, harus benar-benar dilakukan oleh PT Timah. Karena ini menyangkut nasib para nelayan yang terkena imbasnya.

“PT Timah jangan benturkan mitra maupun nelayan. Nelayan bilang tidak anti tambang indikasi apa coba cuman caranya. Saya menolak selama PT Timah begini kerjanya,” pungkas Riza. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved