BANGKAPOS HARI INI

Nasib PIP di Laut Desa Rias Ditentukan Hari Ini, Riza: Saya Tarik Kalau Ilegal

Pemkab sendiri meminta waktu untuk menyelesaikan ini. Pasalnya Riza tidak mau nelayan dihukum karena konflik antara penambang dan nelayan.

Editor: khamelia
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid didampingi sejumlah wakil ketua dan anggota DPRD setempat saat mendengar keluh kesah nelayan di Pantai Batu Perahu, Senin (29/5/2023). Kegiatan itu dilakukan terkait aktivitas pertambangan di perairan Toboali. 

“Bukan berarti legal nelayan juga setuju, legal juga mereka tidak setuju. Tetapi kalau posisinya ilegal dan
sudah bergerak, nelayan pasti marah. Jadi ini kita cross check sesuai permintaan nelayan,” ucap dia.

Meskipun demikian kata Riza, sebagai kepala daerah dia bersifat netral. Tidak pro kepada nelayan maupun penambang, melainkan berada di tengah.

“Kita bagaimana memberikan solusi terbaik kedua belah pihak. Agar produksi nelayan stabil dan tidak ada
yang dirugikan,” imbuhnya.

Sambung Riza, pemerintah kabupaten sendiri belum dapat menentukan langkah strategis terkait permasalahan yang sedang terjadi. Dapat diambilnya kebijakan masih menunggu hasil audiensi yang
akan dilakukan hari ini.

Dari hasil audiensi itulah nantinya dapat diketahui langkah apa saja yang akan diambil. Bahkan pihaknya
turut mengajak DPRD Bangka untuk menyuarakan nasib para nelayan.

“DPRD juga kita ajak untuk menyuarakan suara nelayan ini. Supaya perizinan dicabut atau segala macam.
Karena kita memperjuangkan hak-hak nelayan tanpa mengesampingkan penambang. Karena sebagai Bupati harus berdiri di tempat yang seadil-adilnya,” paparnya.

Walaupun begitu politisi PDI-P ini meminta masyarakat untuk tidak ‘masuk angin’ dan tetap konsisten dalam menyuarakan hak nelayan.

Oleh karena itu, pihaknya masih tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

Riza sendiri berharap masyarakat mau bersamasama memperjuangkan nasib nelayan.

“Kalau saya berjuang sendirian tidak bisa, karena terkait kelegalan,” pungkas Riza.

Nelayan desak kepastian

Sementara kalangan nelayan memastikan tuntutan mereka terhadap aktivitas pertambangan timah di perairan Toboali belum terpenuhi. Pasalnya sejauh ini mereka sama sekali tidak mendapatkan informasi apa pun perihal legalitas aktivitas PIP di perairan itu.

Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengatakan, sejak dilakukannya aksi damai sejak pekan kemarin pihaknya belum mendapatkan informasi apa pun terkait tuntutan
mereka. Di mana nelayan mendesak adanya dokumen asli ataupun salinan legalitas aktivitas pertambangan timah di perairan Toboali.

Mulai dari Surat Perintah

Kerja (SPK), izin pemanfaatan ruang laut hingga izin lokasi.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved