BANGKAPOS HARI INI
Nasib PIP di Laut Desa Rias Ditentukan Hari Ini, Riza: Saya Tarik Kalau Ilegal
Pemkab sendiri meminta waktu untuk menyelesaikan ini. Pasalnya Riza tidak mau nelayan dihukum karena konflik antara penambang dan nelayan.
“Permasalahan perizinan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat dan Provinsi Babel.
Kabupaten hanya diberikan surat pemberitahuan PT Timah akan melakukan penambangan,” ungkapnya.
Lanjut Riza, apabila hasil audiensi nantinya aktivitas pertambangan di perairan Toboali jelas legal, maka pihaknya hanya bisa menyampaikan aspirasi para nelayan untuk dibawa kepada para pengambil kebijakan, sehingga ada jalan terbaik.
“Kalau tingkat kelegalan jelas, kami cuma bisa menyampaikan aspirasi. Tidak bisa bertindak dan mengambil keputusan,” ucapnya.
Maka dari itu, Riza meminta pengertian kalangan nelayan.
“Tapi ini masalah hukum, saya kepala daerah harus menaati aturan hukum. Tolong dipahami kondisi,
situasi serta batas wewenang saya. Saya bukan takut, tetapi kita negara yang memiliki aturan hukum. Jadi kami harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Gelar audiensi
Usai pertemuan Riza kepada awak media mengatakan, dirinya sengaja menemui para nelayan. Hal ini sebagaimana janjinya beberapa waktu lalu kepada para nelayan. Terutama untuk melakukan komunikasi dengan penentu kebijakan pertambangan timah.
Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan pihaknya telah mengambil langkah konkret, akan menggelar audiensi dengan seluruh stakeholder terkait dalam penentuan kebijakan pertambangan timah.
“Mulai dari PT Timah Tbk, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung maupun jajaran Forkopimda yang ada di
tingkat provinsi,” bebernya.
Auidensi ini, menurut Riza diambil untuk mencari jalan terbaik untuk kedua belah pihak. Baik itu nelayan maupun kalangan penambang supaya tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.
Terutama dalam mengantisipasi konflik antara nelayan dan penambang yang kerap terjadi di Bangka Selatan. Sebab itu, dia meminta nelayan untuk bersabar.
“Besok jam 8.00 WIB (hari ini,red) kita lakukan audiensi terbuka untuk dicarikan solusi terbaik atas tuntutan kawan-kawan nelayan,” papar Riza.
Sambung Riza, para nelayan sendiri mendesak adanya berkas dokumen perizinan aktivitas pertambangan timah yang dilakukan mitra PT Timah di perairan Toboali. Pemkab Basel sendiri telah menerima fotokopi soal data tersebut.
Mirisnya, berkas itu bukanyang diharapkan oleh para nelayan. Oleh sebab itu, pihaknya masih akan melakukan cross check atau mengkaji ulang soal legalitas PIP.
Pemkab sendiri meminta waktu untuk menyelesaikan ini. Pasalnya Riza tidak mau nelayan dihukum karena konflik antara penambang dan nelayan.
bangkapos hari ini
tambang ilegal
bupati Basel Riza Herdavid
PT Timah Tbk
Ponton Isap Produksi (PIP)
Desa Rias
nelayan rias
Jelajah Pesona Bukit Pinteir di Bangka Tengah, Berpetulang Sambil Menikmati Keindahan Alam |
![]() |
---|
Kejagung Sita Vila Rp20 MIliar Milik Hendry Lie di Bali |
![]() |
---|
Siapa Maling Besar di Babel yang Disebut PJ Gubernur Suganda? Selama Ini Tidak Tersentuh Media |
![]() |
---|
Rumah Makan Untung Tipis Bertahan di Tengah Naiknya Harga Ayam dan Telur |
![]() |
---|
Petani Khawatir Harga TBS Sawit Makin Anjlok, dari Rp 2.100 per Kg Menjadi Rp1.350 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.