BANGKAPOS HARI INI

Nasib PIP di Laut Desa Rias Ditentukan Hari Ini, Riza: Saya Tarik Kalau Ilegal

Pemkab sendiri meminta waktu untuk menyelesaikan ini. Pasalnya Riza tidak mau nelayan dihukum karena konflik antara penambang dan nelayan.

Editor: khamelia
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid didampingi sejumlah wakil ketua dan anggota DPRD setempat saat mendengar keluh kesah nelayan di Pantai Batu Perahu, Senin (29/5/2023). Kegiatan itu dilakukan terkait aktivitas pertambangan di perairan Toboali. 

“Sampai saat ini tidak ada informasi apa pun, baik salinan ataupun dokumen asli yang kita ketahui dari PT
Timah. Intinya masyarakat dan bupati tidak ada yang menerima salinan dokumen perizinan SPK, izin pemanfaatan ruang laut, ataupun izin lokasi,” kata dia kepada Bangka Pos, Senin (29/5).

Joni memaparkan, pemanfaatan ruang laut sejatinya harus dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan, dan
Perikanan (KKP). Sedangkan di Kabupaten Bangka Selatan tidak pernah diterbitkan izin tersebut. Hanya saja terdapat beberapa daerah yang telah memiliki izin pemanfaatan ruang laut. Layaknya di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah.

Tak hanya itu, untuk alat pertambangan jenis PIP tidak direkomendasikan untuk dikeluarkan Persetujuan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun hanya Kapal Isap Produksi (KIP) dan kapal keruk yang direkomendasikan.

“Untuk jenis alat pertambangan PIP tidak direkomendasikan untuk diterbitkan PPKPRL. Itu hanya untuk
KIP dan kapal keruk. Jangan sampai kita dibodohi, tidak ada kopian salinan SPK,” terang Joni.

Mengenai audiensi terbuka yang akan digelar, Selasa (30/5), ia menyambut baik. Di mana Pemkab Basel akan mengundang pihak yang berkompeten terkait perizinan pertambangan timah.

“Jangan kami disuguhkan dengan katanya berizin. Walaupun masalah perizinan bukan tuntutan utama kita. Belum tentu legal itu kami terima. Apa pun risikonya kami akan tetap melawan. Karena kita merasa ada ketimpangan penerapan aturan hukum terhadap nelayan,” tegas Joni. (Bangkapos.com)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved