CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Ditunda? Begini Penjelasan Kemenpan RB

Namun pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023

Editor: Evan Saputra
Sripoku.com Tribun
CPNS 2023 

BANGKAPOS.COM - Pendaftaran CPNS 2023 Ditunda? Begini Penjelasan Kemenpan RB

Pendaftaran CPNS 2023 sudah banyak dinantikan oleh banyak orang.

Namun hingga saat ini kapan akan dibuka belum juga ada kepastian.

Namun pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Selain mencakup CPNS, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) juga merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023).

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dilansir dari laman Kemenpan-RB .

Lalu, kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?

Belum ada pengisian formasi CPNS 2023
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, belum menerima penetapan formasi 2023.

Penetapan kebutuhan formasi tersebut, menurutnya, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB,” ujar Iswinarto kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Oleh karena itu, himbauan mengimbau masyarakat untuk selalu menyatukan portal resmi pemerintah.

"Diimbau untuk selalu pantau portal resmi pemerintah untuk informasi terbaru," ujarnya.

Formasi CASN 2023 fokus tenaga kesehatan dan pendidikan

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat memaparkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Kendati demikian, pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas terhadap sejumlah formasi, seperti:

  • Talenta digital, sebagai bentuk transformasi digitalisasi
  • Hakim
  •  Jaksa.
  • Dosen.

Tenaga teknis tertentu lain.

Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023:

Pertama, fokus pelayanan dasar.

Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut CASN secara selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

1. Siapkan scan KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir

4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

5. Scan kartu keluarga

6. Scan surat lamaran ditandatangani

7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.

8. Scan ijazah SD sampai S1

Begini Cara Daftardi SSCASN BKN

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

(*/Kompas.com/Tribunnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved