Berita Pangkalpinang

MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Golkar Babel Sebut Sesuai yang Diperjuangkan Partai

Pertama, partai Golkar tentu menyambut gembira keputusan MK ini. Karena itu sesuai dengan apa yang di perjuangkan partai selama ini

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Ist/DPD Golkar Babel
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar 

BANGKAPOS.COM --  Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu Serentak 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka setelah menolak permohonan uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Golkar Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar menyebutkan jika keputusan tersebut kabar tersebut merupakan kabar gembira bagi partainya.

"Pertama, partai Golkar tentu menyambut gembira keputusan MK ini. Karena itu sesuai dengan apa yang di perjuangkan partai selama ini," tandas Eddy ketika dihubungi Bangkapos.com, Kamis (15/6/2023).

Eddy menjelaskan, itu sesuai dengan sudah apa yang disampaikan oleh Ketua Umum maupun Ketua DPD Golkar Babel Bambang Patijaya secara terbuka sebelumnya.

"Golkar menginginkan pemilu ini bisa dilakukan secara terbuka. Sehingga membuka peran aktif masyarakat, memilih calon-calon yang diinginkannya," tambahnya.

Menurut Eddy, dengan proporsional terbuka tentunya membuka kesempatan bagi pemilih bisa memberikan suaranya pada para calon yang sudah dikenal secara personal.

"Jadi sudah tau, siapa individunya. Tidak seperti membeli kucing dalam karung, memang sesuai apa yang kita harapkan," pungkas Eddy.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved