Berita Pangkalpinang
MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Golkar Babel Sebut Sesuai yang Diperjuangkan Partai
Pertama, partai Golkar tentu menyambut gembira keputusan MK ini. Karena itu sesuai dengan apa yang di perjuangkan partai selama ini
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM -- Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu Serentak 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka setelah menolak permohonan uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Golkar Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar menyebutkan jika keputusan tersebut kabar tersebut merupakan kabar gembira bagi partainya.
"Pertama, partai Golkar tentu menyambut gembira keputusan MK ini. Karena itu sesuai dengan apa yang di perjuangkan partai selama ini," tandas Eddy ketika dihubungi Bangkapos.com, Kamis (15/6/2023).
Eddy menjelaskan, itu sesuai dengan sudah apa yang disampaikan oleh Ketua Umum maupun Ketua DPD Golkar Babel Bambang Patijaya secara terbuka sebelumnya.
"Golkar menginginkan pemilu ini bisa dilakukan secara terbuka. Sehingga membuka peran aktif masyarakat, memilih calon-calon yang diinginkannya," tambahnya.
Menurut Eddy, dengan proporsional terbuka tentunya membuka kesempatan bagi pemilih bisa memberikan suaranya pada para calon yang sudah dikenal secara personal.
"Jadi sudah tau, siapa individunya. Tidak seperti membeli kucing dalam karung, memang sesuai apa yang kita harapkan," pungkas Eddy.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
DPD Partai Golkar Bangka Belitung
Eddy Iskandar
Mahkamah Konstitusi
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
| Curi Motor di Pangkalpinang, Pemuda Asal Kace Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
| KNPI Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Semangat Pemuda dan UMKM Bergerak Maju |
|
|---|
| 40 Cups 40 Stories: Perjalanan Fitri Rahmawati dari Toko Kopi ke Pameran Seni |
|
|---|
| Mahasiswa Asal Beltim Ditangkap Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Medsos |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Minta Pengurus Tempat Ibadah Ngadu ke Polisi Kalau ada Kendala |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.