Bangka Selatan Memilih
Jadi Sorotan Bawaslu, 4.086 Pemilih di Bangka Selatan Belum Punya KTP-el
Ribuan pemilih yang telah memenuhi syarat di Kabupaten Bangka Selatan, tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara fisik.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ribuan pemilih yang telah memenuhi syarat di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara fisik.
Hal itu diketahui setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Ferry mengatakan, setidaknya terdapat sekitar 4.086 orang pemilih di daerah itu yang telah memenuhi syarat di dalam daftar pemilih tetapi ampai saat ini mereka belum memiliki KTP-el secara fisik.
Kondisi ini tentunya hal itu turut menjadi sorotan Bawaslu.
“Ada sekitar 4.086 orang pemilih di Bangka Selatan yang telah memenuhi syarat di dalam daftar pemilih belum memiliki KTP-el,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (19/6/2023).
Gus Ferry sapaan akrabnya memaparkan, banyaknya ribuan pemilih yang belum memiliki identitas menjadi perhatian bawaslu.
Pasalnya hal itu rentan dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dalam pemilu nantinya. Oleh karena itu, pihaknya berusaha supaya para pemilih itu segera memiliki KTP-el.
Setidaknya pada bulan Februari 2024 mendatang ribuan orang itu minimal sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP-el.
Dengan tujuan mereka dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Serta dapat meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia.
“Setidaknya bulan Februari 2024 mereka sudah merekam dan punya fisik KTP, harapannya mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa memilih saat hari H pencoblosan nanti,” papar Gus Ferry.
Lebih lanjut menurutnya dalam kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Jumat (16/6/2023) kemarin pihaknya ingin menyamakan persepsi.
Terutama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi bersama unsur terkait agar daftar pemilih tetap yang akan ditetapkan nanti valid dan berkualitas.
Konsolidasi ini dilakukan sebelum pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap pada pemilu tahun 2024 mendatang dilakukan.
“Melalui hal ini diharapkan dapat diketahui data apa saja yang sudah dilakukan pembaharuan dan perbaikan di tingkat kecamatan agar nantinya pada saat rapat pleno di KPU data pemilih tetap selesai dan data pemilih bisa akurat serta berkualitas,” paparnya.
| Pasangan Kekasih di Toboali Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Amankan Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Patroli Tiga Pilar Kembali Dilakukan |
|
|---|
| Logistik Pemilu Sudah Bergeser, PPK di Kabupaten Bangka Selatan Mulai Lakukan Pleno |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu di Pulau Besar Tembus 87 Persen, 13 Persen Golput |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Targetkan Partisipasi Pemilih Naik Jadi 85 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.