Bangka Pos Hari Ini

Dijual Rp 25 Juta, Bayi Asal Palu Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkatnya

YN mengaku dirinya dan keluarga sangat merasa sedih karena harus berpisah dengan anak yang baru diadopsinya itu.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
ist
Bangkapos cetak hari ini 

Kata YN, dia sempat kebingungan dan kaget saat sejumlah polisi mendatangi kediamannya di Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6).

Ia pun bertambah kaget karena polisi datang terkait bayi yang ia adopsi.

“Masih bingung pak, kok bisa jadi begini. Kata mereka waktu tu orangtua bayi sudah bercerai jadi
tidak ada yang mengasuh, tahu-tahu jadi seperti ini,” ujarnya.

YN mengaku dirinya dan keluarga sangat merasa sedih karena harus berpisah dengan anak yang
baru diadopsinya itu.

Lantaran sang bayi akan dibawa oleh aparat kepolisian ke tempat asalnya di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Niat saya memang mau mengadopsinya. Tapi saya ikhlas, kalau memang rezeki saya semoga Marsela
bisa kembali kepelukan kami,” imbuh YN dengan mata berkaca-kaca.

Rp25 juta

Sebelumnya Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah di-backup Polres Bangka dan Polsek
Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, Rabu (21/6). 

Bayi asal Palu, Sulawesi Tengah itu dijual ke Pulau Bangka seharga Rp 25 juta. Bayi perempuan tersebut ditemukan aparat kepolisian di kediaman warga yang mengadopsinya di Kota Pangkalpinang.

Selain bayi berusia 1 tahun tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan 4 orang, termasuk orangtua adopsi bayi.

“Jadi bayi yang diduga diperdagangkan ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah, kemudian ada yang
membawa ke Jakarta sebelum dijual ke Bangka,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat ditemui Bangka Pos, Rabu (21/6) di Polres Bangka.

Ia menyebutkan kasus ini akan ditangani Polda Sulawesi Tengah. ”Kita Polres Bangka mem-backup pengungkapan karena bayi dijual ke Bangka,” tukasnya.

Taufik menjelaskan, 4 orang diamankan dalam kasus ini karena diduga ikut terlibat kasus perdagangan bayi.

Mereka adalah ML (42) dan LN (37) warga Belinyu serta LI (37) dan AF (43) warga Sungailiat.

Taufik mengungkapkan, pengungkapan kasus perdagangan bayi ini bermula saat Anggota Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah menghubungi Polres Bangka dan Polsek Belinyu terkait jaringan perdagangan bayi antar pulau.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved