Bangka Pos Hari Ini

Dijual Rp 25 Juta, Bayi Asal Palu Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkatnya

YN mengaku dirinya dan keluarga sangat merasa sedih karena harus berpisah dengan anak yang baru diadopsinya itu.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
ist
Bangkapos cetak hari ini 

"Setelah mendapatkan informasi dan data salah satu wanita yang diduga terlibat penjualan, Unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin Kapolsek AKP Candra Satria Adi melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaannya dan terus dipantau,” jelasnya.

Selanjutnya Tim dari Polda Sulawesi Tengah tiba di Pulau Bangka, Selasa (20/6).

Awalnya tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Bangka dan Polsek Belinyu, lebih dulu mengamankan Ml (42) dan LN (37) warga Belinyu.

Keduanya diduga terlibat membawa bayi dari Jakarta ke Bangka untuk dijual.

Dari keterangan mereka, kemudian diamankan LI (37) di Sungaliat. LI lalu memberikan petunjuk
warga yang mengadopsi sang bayi.

Tim gabungan kemudian mengamankan AF (43) warga Sungailiat. AF mengakui bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak iparnya warga Pangkalpinang untuk diadopsi.

Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut di tangan YN.

Selanjutnya bayi dan orangtua adopsinya diamankan ke Polres Bangka.

“Kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu,” kata Taufik.

Bantah terlibat

Seorang terduga pelaku berinisial ML (42) membantah terlibat jaringan penjualan bayi. Ibu rumah
tangga (IRT) ini mengaku hanya dimintai rekannya di Jakarta mencari orangtua adopsi untuk sang bayi.

“Setelah mendapatkan orang yang ingin mengadopsi, lalu saya menjelaskan besaran uang pengganti yaitu Rp25 Juta,” beber ML kepada Bangka Pos, Rabu (21/6) di Polres Bangka.

Rinciannya kata ML, Rp21 juta diserahkan ke rekannya di Jakarta, Rp2 juta untuk biaya menjemput bayi di Jakarta dan Rp 2 juta untuk dirinya.

“Saya cuma diminta cari orangtua adopsi, setelah dapat saya jemput bayinya di Jakarta dan saya serahkan ke orangtua adopsi,” sebut ML.

Terduga lainnya AF (43) juga membantah terlibat. Ia mengaku mengetahui informasi dari LI (37) bahwa ada bayi yang bisa diadopsi.

Selanjutnya ia mengabarkan kakak iparnya, YN (44) di Kota Pangkalpinang karena kakak iparnya itu ingin mengadopsi bayi perempuan.

Dirinya juga mengaku, tidak mengetahui adanya uang yang diberikan untuk menebus bayi tersebut.
“Setelah tahu info ada bayi yang bisa diadopsi terus saya kabari kakak ipar, lalu mereka ketemuan langsung dan saya dak ikut- ikut lagi,” kata AF. (die)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved