Pangkalpinang Memilih
402 Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat, KPU Pangkalpinang Harap Parpol Segera Lakukan Perbaikan
Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi menyampaikan dari 475 berkas Bakal402 diantaranya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi menyampaikan dari 475 berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pangkalpinang, 402 diantaranya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Yumayadi juga menyebutkan jika berkas yang dianggap kurang juga disampaikan pada masing-masing partai politik (parpol) tingkat Kota Pangkal pinang.
"Dari 475 Bacaleg DPRD Pangkalpinang, yang diajukan 18 parpol, setelah verifikasi sampai tanggal 23 Juni, baru 73 Bacaleg yg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Itu berarti ada 402 yang BMS," ungkap Yumayadi, Senin (26/6/2023).
Untuk itu, ia mengimbau agar masing-masing parpol sesegera mungkin melakukan perbaikan ini, mengingat waktu perbaikan yang cukup singkat.
"Mengingat tahapan perbaikan ini sangat singkat. Hanya ada waktu 14 hari , dari 26 Juni 2023 sampai 19 Juli 2023," kata Yusmayadi mengingatkan.
Untuk memberikan layanan pada parpol yang akan melakukan perbaikan tersebut, KPU Pangkalpinang juga membuka help desk yang buka dari jam 08.00 sampai jam 16.00 wib.
"Kita sudah menyiapkan help desk yg terdiri dari enam tim. Silahkan parpol berkonsultasi dengan KPU Kota Pangkalpinang," jelasnya.
"Harapannya, setiap parpol bisa melengkapi kekurangan berkas, sesuai jadwal perbaikan yang sudah ditentukan," ungkap Yusmayadi.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Dapat Rekomendasi Perbaikan dari Bawaslu, KPU Gelar PSU di Tiga TPS Kota Pangkalpinang Besok |
|
|---|
| Real Count 43,09 Persen : Suara PDI-P Unggul Cukup Jauh di Pileg Kota Pangkalpinang 2024 |
|
|---|
| Sejak Minggu, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pangkalpinang Terus Berlangsung |
|
|---|
| Pastikan Pemilu 2024, Polsek Pangkalanbaru Lakukan Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara |
|
|---|
| Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sediakan 2 TPS untuk Warga Binaan Nyoblos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.