Berita Pangkalpinang

Kebutuhan Gas Elpji di Pangkalpinang Overload, Disperindag Bakal Pantau Restoran dan Rumah Makan

Kita sejak kemarin mulai mengecek, apakah ada Restoran dan Rumah Makan yang masih memakai gas elpiji 3 kilogram atau tidak. Kita juga

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/and
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pangkalpinang, Ulpi Heryanto 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kebutuhan gas minyak cair atau sering disebut Elpiji di Kota Pangkalpinang overload, demikian disebutkan Disperindag Kota Pangkalpinang.

Dengan demikian, Disperindag Kota Pangkalpinang akan memantau serta memberikan imbauan dan pembinaan kepada Restoran dan Rumah Makan di Kota Pangkalpinang yang masih menggunakan Gas Elpiji 3 Kilogram atau yang sering disebut Gas Melon. 

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pangkalpinang, Ulpi Heryanto menyebut, pemantauan ini merupakan upaya Pertamina untuk mengecek gas Melon apakah tepat sasaran atau tidak, sebab penggunaan gas Elpiji di Kota Pangkalpinang ini overload. 

"Kita sejak kemarin mulai mengecek, apakah ada Restoran dan Rumah Makan yang masih memakai gas elpiji 3 kilogram atau tidak. Kita juga ingin memastikan apakah gas elpiji subsidi ini tepat sasaran atau tidak," ujar Ulpi kepada Bangkapos.com, Kamis (28/6/2023).

Menurutnya, jika pada pemantauan ditemukan Restoran atau Rumah Makan yang memang memakai gas elpiji 3 kilogram, maka harus diganti dengan gas yang non subsidi.

"Karena melihat kebutuhan gas elpji di Pangkalpinang ini overload, mereka mau ngecek siapa sebenarnya yang pakai, nah mereka mau cek di rumah makan dan restoran, memakai gas elpiji ini untuk usahanya sedangkan itu tidak diperbolehkan," terangnya. 

"Kami sebagai Pemerintah harus membantu, karena dengan ini kita bisa membantu agar gas melon ini memang tepat sasaran," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved