Berita Bangka Tengah

Pergantian Pejabat Struktural di Bangka Tengah Disoroti Dewan, Sebut Jangan Pakai Pola Kesukaan

Itu bisa terbaca oleh kami disaat kami rapat-rapat dengan OPD tersebut. Misanya kepala dinasnya mau arah ke kanan, stafnya

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
Ist/Diskominfosta Bateng
Pelantikan pejabat struktural dan fungsional oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Beberapa hari lalu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman melakukan pelantikan terhadap sejumlah pejabat struktural dan fungsional.

Sejumlah posisi dari Kepala Bidang (Kabid), Camat hingga Sekretaris Dinas pun berganti.

Pelantikan terhadap para ASN itu pun mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi.

Kata dia, pada dasarnya pelantikan dan pergantian itu memang merupakan murni hak prerogatif dari kepala daerah.

“Tentu kepala daerah punya pertimbangan. Kami selaku lembaga pengawas memandang bahwa itu sah-sah saja selama memang itu kebutuhan organisasi,” ungkap Apri, Jumat (30/6/2023).

Diakuinya, pihaknya di DPRD Bangka Tengah melihat ada beberapa OPD yang memang perlu dilakukan penguatan.

Pasalnya, dalam menjalankan roda organisasi pemerintahannya itu, ada OPD yang kurang sinkron antara kepala dinas dengan staf ataupun dengan sekretarisnya.

“Itu bisa terbaca oleh kami disaat kami rapat-rapat dengan OPD tersebut. Misanya kepala dinasnya mau arah ke kanan, stafnya ke kiri,” jelasnya.

Hal itulah yang kemudian menurutnya menyebabkan terjadinya potensi disharmoni antara pimpinan dan bawahan.

Lebih lanjut, penempatan yang dilakukan juga harus sesuai dengan kemampuan atau kompetensi yang dibutuhkan oleh suatu OPD.

“Jadi bukan berdasarkan suka atau tidak, tapi memang berdasarkan kebutuhan OPD itu tersendiri,” ucap Apri.

Menurutnya, jika memang itu yang terjadi, maka kepala daerah sendiri harus siap menerima dampaknya.

Saat ditanyai apakah penempatan posisi sejumlah jabatan struktural ini kental dengan faktor lobi-lobi dan kedekatan personal, Apri berujar bahwa itu tergantung dari user (pengguna-red) yang dalam hal ini adalah bupati.

“User lah yang nanti akan menerima resiko dan dampaknya nanti. Kalau usernya menggunakan pola kesukaan, perjalanan organisasinya kalau tak maksimal dan tak optimal, maka user nya juga yang bakal dirugikan,” terangnya.

Akan tetapi, jika usernya menggunakan pola yang berdasarkan kesesuaian kebutuhan, kompetensi dan profesionalisme, manfaatnya juga akan dirasakan oleh user.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved