CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023, Siap-siap Kuota untuk Fresh Graduate 20 Persen, Sisanya untuk PPPK
Lulusan baru atau fresh graduate memiliki kesempatan besar untuk mengabdi kepada negara. Lewat rekrutmen CPNS 2023, pemerintah menyediakan...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.
Rincian Formasi CPNS 2023
Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya formasi tersebut yakni, CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.
Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.
Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) dosen sebesar 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga total keseluruhannya menjadi 1.030.751.
Kemudian, Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan."
"Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunGayo.com)
| Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
|
|---|
| Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
|
|---|
| 15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
|
|---|
| Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
|
|---|
| Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.