Bangka Selatan Memilih

Masa Perbaikan Berakhir, KPU Bangka Selatan Hanya Terima Data Perbaikan Dari 16 Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan telah menerima dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon.

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Masa Perbaikan Berakhir, KPU Bangka Selatan Hanya Terima Data Perbaikan Dari 16 Partai Politik - 20230710-kpu1.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Beberapa anggota komisioner KPU Kabupaten Bangka Selatan ketika menerima sejumlah dokumen berkas perbaikan dari beberapa partai politik peserta pemilu di daerah itu, Minggu (9/7/2023) kemarin. Setidaknya 15 partai politik mengajukan perbaikan, sedangkan satu partai politik tidak sama sekali melakukan pengajuan perbaikan dokumen.
Masa Perbaikan Berakhir, KPU Bangka Selatan Hanya Terima Data Perbaikan Dari 16 Partai Politik - 20230710-kpu2.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Beberapa anggota komisioner KPU Kabupaten Bangka Selatan ketika menerima sejumlah dokumen berkas perbaikan dari beberapa partai politik peserta pemilu di daerah itu, Minggu (9/7/2023) kemarin. Setidaknya 15 partai politik mengajukan perbaikan, sedangkan satu partai politik tidak sama sekali melakukan pengajuan perbaikan dokumen.
Masa Perbaikan Berakhir, KPU Bangka Selatan Hanya Terima Data Perbaikan Dari 16 Partai Politik - 20230710-kpu3.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Beberapa anggota komisioner KPU Kabupaten Bangka Selatan ketika menerima sejumlah dokumen berkas perbaikan dari beberapa partai politik peserta pemilu di daerah itu, Minggu (9/7/2023) kemarin. Setidaknya 15 partai politik mengajukan perbaikan, sedangkan satu partai politik tidak sama sekali melakukan pengajuan perbaikan dokumen.

Mayoritas bacaleg yang belum memenuhi syarat ini karena masih terkendala dengan surat pengadilan dan surat ijazah yang belum dilegalisir.

Hal ini dikarenakan masih musim liburan akhir semester, sehingga banyak sekolah yang tutup.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapati surat keterangan dari kejaksaan tidak sesuai. Kemudian, status ganda internal dan ganda dengan partai politik lain.

“Dalam proses masa pengajuan perbaikan saya rasa tidak ada kesulitan yang terlalu sulit bagi kawan-kawan partai dalam melengkapi berkas,” ungkapnya.

Walaupun begitu kata Muhidin, setelah menerima perbaikan data bacaleg KPU Bangka Selatan akan melakukan tahapan verifikasi administrasi.

Dimulai sejak tanggal 10 Juli hingga 10 Agustus 2023.

Setelah itu nantinya hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik peserta pemilu.

KPU akan mencatat hasil verifikasi perbaikan dalam berita acara hasil verifikasi perbaikan dokumen bacalon.

Selanjutnya, KPU akan menyusun hasil akhir verifikasi berdasarkan verifikasi dan verifikasi perbaikan dalam berita acara hasil akhir verifikasi.

“Kami punya waktu beberapa minggu untuk verifikasi administrasi, setelah semua sudah di verifikasi lalu kami akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik. Kemudian kami melakukan penyusunan rancangan daftar calon sementara,” ungkap Muhidin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved