Berita Pangkalpinang

4 Orang Meninggal Dunia Karena DBD di Bangka Belitung, Dinkes Beri Imbauan Ini

Empat orang ini tersebar di Belitung, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Pangkalpinang

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Freepik.com
Demam berdarah dengue (DBD) perlu diwaspadai karena jika tidak ditangani akan semakin parah dan membahayakan jiwa. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebanyak 4 orang di Bangka Belitung (Babek) meninggal dunia karena kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), pada lima bulan terakhir ini.

Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka Belitung (Babel) dari Januari hingga Mei 2023.

Empat orang ini tersebar di Belitung, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Pangkalpinang.

Pada periode tersebut tercatat ada 316 kasus DBD di Bangka Belitung.

Paling banyak berada di Bangka Barat, 128 kasus DBD.

Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama Dinkes Babel, Khairiah mengatakan pemprov selalu berupaya menekan kasus DBD di Bangka Belitung

Dia menghimbau masyarakat agar gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3 M Plus lebih ditingkatkan.

"Karena cara yang paling efektif untuk mencegah penyakit DBD adalah dengan PSN maksimal seminggu sekali," ujar Khairiah, Kamis (13/7/2023).

3 M Plus meliputi menguras, menutup, dan menyingkirkan atau mendaur ulang plus cara lain untuk pencegahan DBD seperti menabur larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.

"Menggunakan obat nyamuk, kelambu, dan menaruh ikan di penampungan air serta menanam pengusir nyamuk," katanya.

Berikut  langkah yang dilaksanakan meliputi  untuk menekan angka DBD :

1. Melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Dengue dengan tetap mengedepankan langkah-langkah preventif dan promotif dengan kemandirian masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) untuk melaksankan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat-tempat umum dan tempat-tempat institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95  persen.

2. Melakukan deteksi dini infeksi Dengue di puskesmas dengan melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Dengue NS1 atau RDT Combo pada hari 1-5 demam.

3. Melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) bila ada dilaporkan peningkatan kasusatau adanya laporan DD/DBD/DSS.

4. Melakukan pengendalian vektor secara terpadu.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved