Berita Bangka Selatan

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Bangka Selatan Kedepankan Pola Parenting

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung turut menyayangkan terjadinya kasus anak baru gede (ABG) usia 13 tahun

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung turut menyayangkan terjadinya kasus anak baru gede (ABG) usia 13 tahun yang termakan korban bujuk rayu pacar. Di mana selain dibawa lari oleh sang pacar selama sembilan hari. Tak hanya itu korban turut disetubuhi sebanyak dua kali.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melalui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar menyebut pihaknya turut prihatin adanya kasus tersebut. Adanya peristiwa itu tentunya menjadi catatan dan pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat.

Maka dari itu pihaknya turut melibatkan masyarakat dan organisasi sosial untuk membangun kesepahaman dalam pencegahan tidak kekerasan. Terutama terhadap perempuan dan anak sekaligus upaya pencegahan perilaku menyimpang pada anak.

“Kita sangat menyayangkan. Dan bentuk keprihatinan ini juga telah diejawantahkan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi sosial dimasyarakat, organisasi-organisasi perempuan untuk membangun kesepahaman sama dalam pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (27/7/2023).

Berkaca dari kejadian itu kata Sumindar, Dinsos PPPA telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap desa. Tak hanya itu, relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus digelorakan di setiap daerah. Kebijakan tersebut diambil supaya korban kekerasan psikis, verbal maupun seksual mendapatkan pendampingan.

Pihaknya juga terus mengedepankan pola parenting atau pola asuh orangtua terhadap anaknya. Namun upaya tersebut perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat. Karena di tengah kondisi saat ini para orang tua tidak boleh monoton dalam mendidik anak-anak mereka.

Harus ada pola baru yang lebih mengena terhadap anak mereka. Hal ini untuk meminimalisir supaya anak tidak menemukan pendidikan sendiri, yang di mana lebih cenderung negatif. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Bangka Selatan.

“Masyarakat tidak boleh monoton dalam mendidik anak, harus ada pola baru yang mengena, agar anak tidak menemukan pendidikan sendiri yang cenderung negatif,” papar Sumindar.

Lebih lanjut pendekatan spiritual dan morality  atau pendidikan keagamaan dan moral menjadi sesuatu yang penting untuk kembali dilakukan di tengah masyarakat. Dia menilai, porsi pendidikan perilaku, budi pekerti dan akhlak harus lebih diprioritaskan. Baik itu saat berada di rumah, di sekolah maupun di tengah kehidupan sosial bermasyarakat.

Peran orangtua juga cukup vital dalam proses perkembangan anak-anak mereka. Setiap orang tua harus bisa meluangkan waktu untuk mendengar keluh kesah dari anak-anaknya. Mereka harus peduli, seharusnya Orangtua dan rumah harus menjadi tempat yang paling nyaman ketika anak mencari jati dirinya.

Sehingga semua permasalahan yang dimiliki anak-anak dapat dibagi melalui orang tuanya. Nantinya orangtua tinggal mengarahkan, apa saja hal yang terbaik untuk anak-anak mereka.

“Orang tua harus care,  fare,  Share (Peduli, melakukan, dan berbagi-Red) pada anak. Jadikan rumah adalah tempat  yang paling nyaman untuk anak menemukan jati dirinya,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Sumindar, pihaknya meminta korban, khususnya perempuan dan anak yang jadi tindak pidana kekerasan psikis, verbal maupun seksual harus berani melapor. Pemerintahan siap memberikan pendampingan selama proses tersebut. Sejumlah layanan pengaduan juga telah dibuka agar masyarakat berani melapor.

Pengaduan dibuka selama 24 jam di nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak.  Maka dari itu pihaknya meminta masyarakat untuk melapor, jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita juga butuh bantuan masyarakat untuk ikut berperan aktif memunculkan inovasi parenting terhadap anak, dalam kondisi perubahan zaman saat ini,” pungkas Sumindar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved