Wakil Direktur RS Pukul Balita

Dokter Makmur yang Tampar Balita di Makassar Buat Pengakuan Baru, Sebut Cuma Mengelak Eh Kena Tangan

Dokter Makmur yang sebelumnya menjabat wakil direktur di RS Bahagia Makassar (kini dipecat) mengaku cuma mengelak lalu balita tersebut kena tangannya.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
Kompas.com
Dokter Makmur, dokter pensiunan PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur di RS Bahagia Makassar. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dokter tampar balita. Dokter Makmur mengaku hanya mengelak lalu tangannya terkena kepala sang balita. 

Ia juga meminta maaf kepada keluarga sang anak inisial MAV (3) dan ayahnya Agung (27).

"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap Makmur.

Makmur mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayahnya Agung.

"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," ujarnya.

Makmur juga mengaku tidak menyangka, apa yang dilakukan tersebut dapat viral di berbagai platform media sosial.

Padahal kata Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.

"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," sebutnya.

Ia pun mengaku, dalam insiden kekerasan itu, tidak ada niat untuk berlaku kasar terhadap MAV.

"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," ucap mantan Direktur RSUD Selayar ini.

Dokter Makmur Jadi Tersangka Kasus Dokter Tampar Balita

Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makmur, ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Penetapan tersangka Makmur buntut aksi kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial.

Ia terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.

Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis lalu.

Ayah MAV, Agung (27) pun melaporkan tindakan kekerasan Makmur ke Polrestabes Makassar.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pun menetapkan Makmur sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved