Berita Kriminalitas

Bom Bom Buka Bukaan, Sebut Banyak Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi

Ariandi Pramana (42) Alias Bom-Bom, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Tersangka Bom Bom saat di gelandang ke Kejari Bangka Barat usai jumpa pers di Kejati Bangka Belitung, Rabu (9/8/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ariandi Pramana (42) Alias Bom-Bom, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Jebus, seperti tak ingin memikul hukuman sendiri.

Oknum Honorer Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP NAKER TRANS), buka-bukaan soal, masih banyaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 5.468.860.000,00.

Baca juga: Buron Kasus Lahan Transmigrasi Jebus Bangka Barat Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Baca juga: Tak Jera Dua Kali di Penjara, Andika Pratama Kembali Diringkus Tim Kalong Polresta Pangkalpinang

Pengakuan tersebut disampaikan Bom Bom, dalam secarik surat yang disampaikan ke Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Tersangka Bom Bom saat di gelandang ke Kejari Bangka Barat usai jumpa pers di Kejati Bangka Belitung, Rabu (8/9/2023).
Tersangka Bom Bom saat di gelandang ke Kejari Bangka Barat usai jumpa pers di Kejati Bangka Belitung, Rabu (8/9/2023). (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan tak menampik jika ada surat yang ditulis Bom Bom secara pribadi tersebut.

Dimana inti dalam surat tersebut lanjut Wawan, Bom Bom mengaku tak sendirian, masih ada pihak pihak lain yang terlibat.

"Surat yang ditulis yang bersangkutan Bom Bom itu intinya dia bilang dia tidak sendiri masih banyak pihak lainnya," kata Wawan di Kantor Kejati Bangka Belitung Rabu (9/8/2023) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi, Slamet CS Didakwa Memperkaya Diri, Kerugian Negara Rp 5,4 Miliar

Wawan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti semua informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk informasi yang disampaikan Bom Bom tersebut.

"Tentunya kita akan dalami dan nanti kalau fakta di persidangan ada indikasi keterlibatan pihak lain akan kita tindaklanjuti," kata Wawan.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved