Guru Zaharman Korban Ketapel Orang Tua Siswa Kini Dilaporkan Balik Anak Pelaku

Zaharman, guru SMA N 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang jadi korban ketapel orang tua siswa itu kini dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Tribunbengkulu.com
Guru Zaharman, korban ketapel orang tua siswa kini dilaporkan anak pelaku atas dugaan penganiayaan 

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr Haryadi, S.Pd, MM, MSi mengatakan aksi solidaritas ini diikuti oleh pengurus PGRI dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Setiap daerah mengirimkan peserta 25 hingga 30 orang hingga totalnya mencapai ratusan orang.

Tujuan aksi ini untuk memberikan dukungan dan melakukan audiensi dengan aparat penegak hukum khususnya Polres Rejang Lebong terkait kasus yang menimpa guru Zaharman.

"Ini bentuk solidaritas kita, ada ratusan orang. Ini juga untuk melakukan audiensi dengan Polres Rejang Lebong terkait proses hukum pada kasus tersebut," kata Haryadi dikutip dari Tribun Bengkulu.

PGRI tidak terlalu ada tuntutan pada APH namun hanya menuntut proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

Pelaku penganiayaan guru berinisial EJ itu harus dihukum sesuai undang-undang.

"Kita tidak terlalu ada tuntutan, kita hanya meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," lanjut Haryado.

Selain itu terkait laporan dugaan tindak kekerasan terhadap siswa yang terlapornya guru Zaharman ini, PGRI menyatakan sikap akan mengawal hingga tuntas.

PGRI Provinsi Bengkulu akan melakukan dua hal yakni menyiapkan pendampingan hukum terhadap guru Zaharman dan melakukan advokasi ke penegak hukum.

PGRI mengharapkan kiranya harga martabat tenaga pendidik tidak dijatuhkan. Mereka berharap Zaharman tidak menjadi tersangka dan terancam pidana.

Penyidik harus melakukan proses penyidikan pada kasus laporan dari siswa itu secara objektif dan selektif.

"Kita akan mengawal sampai tuntas, kita berharap itu tidak terjadi (Zaharman ditetapkan tersangka, red), kita minta prosesnya selektif dan objektif," ungkap Haryadi.

KBM Kembali Digelar

Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharlan Effendi menyatakan, setelah tersangka menyerahkan diri kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya akan berjalan normal kembali.

Sudah seminggu kegiatan belajar di SMAN 7 Rejang Lebong diliburkan karena petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved