Guru Zaharman Korban Ketapel Orang Tua Siswa Kini Dilaporkan Balik Anak Pelaku

Zaharman, guru SMA N 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang jadi korban ketapel orang tua siswa itu kini dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Tribunbengkulu.com
Guru Zaharman, korban ketapel orang tua siswa kini dilaporkan anak pelaku atas dugaan penganiayaan 

BANGKAPOS.COM - Malang betul nasib Zaharman, guru korban ketapel orang tua siswa.

Setelah matanya buta permanen, guru di Bengkulu itu kini dilaporkan oleh PDM (16), anak pelaku EJ (45).

Zaharman, guru SMA N 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang jadi korban ketapel orang tua siswa itu kini dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.

PDM mengaku mendapat kekerasan dari guru olahraganya tersebut.

Hal inilah yang memicu ayahnya menembak Zaharman menggunakan ketapel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan, PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.

Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (9/8/2023).

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.

Zaharman pun masih berstatus terlapor, belum menjadi tersangka.

"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.

PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri.

Indra menjelaskan, kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.

"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," tandasnya.

PGRI se-Bengkulu Gelar Aksi Dukung Guru Zaharman

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved