Anak Bunuh Ayah Kandung
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Bangka Selatan, Tak Terima Ditegur Minum Arak
Diduga tak terima karena ditegur, keduanya lantas terlibat cekcok dan adu mulut. Tak ayal keributan terjadi di rumah tersebut
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
“Saat ketua RT dan warga setempat tiba di rumah korban untuk memberikan pertolongan, namun korban sudah tidak tertolong lagi dan sudah meninggal dunia,” urainya.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergegas mendatangi tempat kejadian perkara.
Melihat pelaku yang berada tak jauh dari rumah, polisi langsung melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti sebilah pisau gagang kayu dililit tali dengan ukuran 22 sentimeter.
Tak hanya itu aparat kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu helai baju kaos tanpa lengan berwarna kuning dengan bercak darah. Baju tersebut dikenakan Nos saat mengeksekusi ayahnya.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Bangka Selatan.
Nos dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sekaligus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Tyan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kasus Pembunuhan Ayah Kandung di Bangka Selatan, Pelaku Terancam Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kronologi Anak Perempuan Bunuh Ayah di Bangka Selatan, Pemicunya Tak Terima Ditegur |
![]() |
---|
Beginilah Keseharian Nos Pembunuh Ayah Kandung di Bangka Selatan, Bergaya Tomboi |
![]() |
---|
Kasus Anak Bunuh Ayah di Bangka Selatan, Sosiolog Ingatkan Soal Interaksi dalam Keluarga |
![]() |
---|
Anak Bunuh Ayah di Bangka Selatan, Polisi Bakal Tes Urine Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.