Berita Bangka Tengah
Polemik Tapal Batas Desa Tepus Basel dengan Desa Lubuk Pabrik Bateng, Ini Harapan Algafry
Mana yang menjadi batas-batas wilayahnya, saya tetap menghormati apa yang telah disusun dalam Permendagri tersebut sehingga kami tau
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Adanya perbedaan pandangan terkait tapal batas antara Desa Tepus Bangka Selatan dan Desa Lubuk Pabrik Bangka Tengah ditanggapi oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Kata dia, permasalahan tapal batas itu sudah ada dasarnya di Permendagri Nomor 17 tahun 2008.
"Jadi kita jangan terlalu merisaukan itu. Buat saya kita kembali kepada Kemendagri supaya semuanya berjalan normal," ucap Algafry, Selasa (15/8/2023).
Dirinya pun berharap agar Bupati Bangka Selatan memahami persoalan ini. Lalu, bagi kedua masyarakat antara Bangka Selatan dan Bangka Tengah untuk sementara waktu diminta menghormati Permendagri tersebut.
"Mana yang menjadi batas-batas wilayahnya, saya tetap menghormati apa yang telah disusun dalam Permendagri tersebut sehingga kami tau dimana titik Bangka Tengah dan dimana titik Bangka Selatan," jelasnya.
Pasalnya menurut dia, peraturan tersebut menjadi acuan pertama yang memang perlu untuk saling dihormati, sebelum nanti ada perubahan-perubahan.
Meskipun kondisinya sampai saat ini belum ada perubahan apapun sehingga masih tetap mengacu pada Permendagri tersebut.
Kemudian, untuk menindaklanjuti masyarakat yang banyak protes dan risau, Algafry mengaku bahwa dirinya sudah menyampaikan ke Camat Lubuk Besar dan Kades Lubuk Pabrik untuk tetap juga menghormati siapapun ada di sana.
"Jangan merasa ada apa-apa. Tinggal nanti kita melaporkan kepada Pj Gubernur. Tadi siang saya liat juga dari bagian Tapem (Tata Pemerintahan-red) Provinsi Babel sudah ke sana untuk melihat duduk persoalan ini," ungkapnya.
Dirinya pun berharap agar jangan sampai permasalah ini menimbulkan konflik apalagi sampai anarkis dan timbul kekerasan.
"Enggak usah anarkis, enggak usah sampai begitu. Tapi yang pasti kita sudah menyurati Bupati Bangka Selatan dan kasih kabar juga ke Pj Gubernur. Harapan saya, kita semuanya bisa menahan diri," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa hari terakhir, masyarakat Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah dirisaukan dengan adanya aktivitas pembangunan tapal batas.
Pembangunan tapal batas itu di lakukan diperbatasan antara Dusun Cukong Desa Tepus, Bangka Selatan dan Dusun C2 Desa Lubuk Pabrik Bangka Tengah.
Menurut Kades Lubuk Pabrik, Budi Candra, pembangunan tapal batas berupa gapura perbatasan yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan itu sudah memasuki wilayah Bangka Tengah.
Kata dia, pembangunan tapal batas itu dilakukan dimulai pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu dimana kala itu sudah ada beberapa bahan material dan pemasangan plang proyek.
“Waktu hari kemarin itu, sudah masuk alat berat seperti escavator untuk gali-gali pondasi,” ucap Budi saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (15/8/2023).
Diakui Budi, aktivitas pembangunan gapura tapal batas itu sudah mencaplok wilayah Bangka Tengah yang jika ditarik lurus sudah melewati sekitar 3 km.
“Sekitar satu RT itu yang hilang, yakni RT 17 dan disitu sudah ada pemukiman warga sekitar 87 KK. Ada fasilitas umum juga seperti fasilitas pendidikan, masjid dan perkuburan. Termasuk yang mengaspal jalan itu kan Bangka Tengah,” jelasnya.
Kata Budi, terkait tapal batas antara Desa Lubuk Pabrik Bangka Tengah dengan Desa Tepus Bangka Selatan itu sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2008.
Lanjut dia, adanya pembangunan gapura yang dianggap sudah memasuki wilayah Bangka Tengah itu membuat masyarakat Desa Lubuk Pabrik menjadi risau.
Pada intinya, dengan dibangunnya gapura tersebut akan membuat masyarakat kebingungan. Apalagi, sertifikat-sertifikat yang ada di sana seperti sertifikat tanah semuanya sudah Bangka Tengah semua.
“Oleh karena itu, ini harus ada penyelesaian sesegera mungkin, apa dipindah (pembangunan gapura-red) atau seperti apa biar masyarakat itu tenang,” ujarnya.
Dengan adanya penolakan tersebut, saat ini kondisi pembangunan gapura tapal batas itu diketahui sedang berhenti untuk sementara waktu supaya tetap kondusif.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa pihaknya juga telah bersurat ke Camat, Bupati bahkan ke Pj Gubernur untuk mencari solusi terkait masalah itu.
“Hari ini ada kabar dari Biro Pemerintahan (Pemprov Babel) yang turut langsung ke lapangan, kabarnya seperti itu. Kalau bisa ini secepatnya (selesai-red) supaya jangan sampai berlarut-larut,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Satgas PKH Halilintar Pakai Heli Super Puma Sergap Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Satgas Penertiban Hutan & Tambang Sergap Tambang Ilegal di Bateng, Klaim Selamatkan Rp12,9 T |
|
|---|
| DPD KNPI Kabupaten Bangka Tengah Gelar Rakerda 2025 di Kawasan Pantai Sumur Tujuh |
|
|---|
| Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar |
|
|---|
| Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/15082023algfry.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.