Cak Imin Dipanggil KPK
Apa Itu Proyek Sistem Proteksi TKI Sampai Cak Imin Harus Diperiksa KPK Usai Deklarasi dengan Anies
Apa kasus yang menyebabkan Muhaimin Iskandar dipanggil KPK, berikut tentang Proyek Sistem Proteksi TKI yang diduga dikorupsi
Penulis: Hendra CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, JAKARTA, - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Calon Wakil Presiden (cawapres), yang berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin dipanggil sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Banyak yang menilai pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut berbau politik karena mencuat usai Cak Imin mendeklrasikan sebagai Cawapres 2024 berpasangan dengan Anies Baswedan.
Pengusutan kasus ini juga dinilai upaya untuk menjegal Cak Imin menjadi Cawapres Anies Baswedan.
Namun penilaian pengusutan tersebut berbau politik langsung dibantah oleh KPK.
Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI tersebut dilakukan jauh hari sebelum Cak Imin menjadi Cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan.
Dilansir dari kompas.com, dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Pertama adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta.
Tersangka kedua adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman.
Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari 1986 hingga purna tugas pada 2021.
Reyna Usman juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia sempat menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Bali, dan dilaporkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Gorontalo.
Tersangka ketiga adalah Direktur PT AIM, Kurnia.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sudah menggeledah Kantor Kemenakertrans, dan kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO, Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
| Hari Ini Cak Imin Pastikan Hadir Panggilan KPK : Saya Diminta Untuk Datang |
|
|---|
| Cak Imin Pastikan Dirinya Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok, Sebut Pemeriksaan Tersebut Hal Biasa |
|
|---|
| Komentar Mahfud MD Terkait Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Itu Bukan Politisasi Hukum |
|
|---|
| Cak Imin Tak Hadir Dipanggil KPK, Padahal Keterangannya Sangat Dibutuhkan, Minta Penjadwalan Ulang |
|
|---|
| Cak Imin Minta Pemeriksaanya Ditunda, KPK Sudah Tetapkan 3 Orang Tersangka Namun Masih Rahasia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cak-imin_20160506_223551.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.