Cak Imin Dipanggil KPK

Cak Imin Tak Hadir Dipanggil KPK, Padahal Keterangannya Sangat Dibutuhkan, Minta Penjadwalan Ulang

Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
kompas.com
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat ditemui dalam acara diskusi SARA, Radikalisme dan Prospek Ekonomi Indonesia 2017 di Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (23/1/2017). 

BANGKAPOS.COM -- Selasa (5/9/2023), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin absen dalam pemanggilan KPK terkait kasus korupsi di Kemnaker.

Ketidakhadiran Cak Imin dalam pemanggilan KPK hari ini dikarenakan ia memiliki acara yang sudah diagendakan sejak lama.

Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan,

pemangilan Cak Imin hari ini dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus dimaksud.

"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk agar lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Jubir berlatar belakang jaksa ini menyebut, Cak Imin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker

Ali berharap bakal calon wakil presiden (cawapres) Koaliasi Perubahan untuk Persatuan itu kooperatif dan menjelaskan dengan jujur apa yang ditanyakan penyidik.

"Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya."

"Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan," ujar Ali.

Adapun Cak Imin sudah memberi konfirmasi kepada KPK tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Selasa (5/9/2023). 

Cak Imin meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9/2023) lusa. 

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,"

"dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023," ujar Ali Fikri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved