Cak Imin Dipanggil KPK
Cak Imin Pastikan Dirinya Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok, Sebut Pemeriksaan Tersebut Hal Biasa
Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut, bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa. Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Pada pemanggilan KPK Selasa (5/9/2023) kemarin, Cak Imin berhalangan hadir.
Ketidakhadiran Cak Imin dalam pemanggilan KPK tersebut dikarenakan dirinya memenuhi agenda acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kemudian berkirim surat kepada KPK meminta untuk dijadwalkan ulang.
Terkait hal tersebut, Cak Imin meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9/2023) besok.
Pada pemanggilan Kamis besok, beliau memastikan akan hadir memenuhi pemanggilan KPK tersebut.
“Besok pasti datang,” kata Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut, bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.
Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.
"Karena memang ini proses biasa, sebagai saksi saya diminta untuk datang," sambung Cak Imin.
Diketahui, Cak Imin akan menjadi saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim juga mengatakan bahwa Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK.
"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok untuk memberikan keterangan sejela-jelasnya," ujar Lukmanul saat dikonfirmasi, Rabu ini.
Senada dengan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hasanuddin Wahid, ia juga memastikan bahwa Cak Imin bakal hadir di KPK besok.
Dia menyebut bahwa Cak Imin merupakan warga negara yang baik.
"Gus Imin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," ucap Hasanuddin Wahid di lokasi yang sama.
| Hari Ini Cak Imin Pastikan Hadir Panggilan KPK : Saya Diminta Untuk Datang |
|
|---|
| Komentar Mahfud MD Terkait Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Itu Bukan Politisasi Hukum |
|
|---|
| Cak Imin Tak Hadir Dipanggil KPK, Padahal Keterangannya Sangat Dibutuhkan, Minta Penjadwalan Ulang |
|
|---|
| Apa Itu Proyek Sistem Proteksi TKI Sampai Cak Imin Harus Diperiksa KPK Usai Deklarasi dengan Anies |
|
|---|
| Cak Imin Minta Pemeriksaanya Ditunda, KPK Sudah Tetapkan 3 Orang Tersangka Namun Masih Rahasia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cak-imin_20160506_223551.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.