Cak Imin Dipanggil KPK
Cak Imin Minta Pemeriksaanya Ditunda, KPK Sudah Tetapkan 3 Orang Tersangka Namun Masih Rahasia
Muhaimin Iskandar meminta pemeriksaannya oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Lembaga anti rasuah itu sudah menetapkan 3 orang tersangka
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Muhaimin Iskandar meminta pemeriksaannya oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Lembaga anti rasuah itu sudah menetapkan 3 orang tersangka namun masih merahasiakan namanya.
Diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023).
Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengatakan, pada hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin melanjutkan.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Termasuk, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras saat dirinya menjabat sebagai Menteri.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga menghormati langkah KPK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Ya saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.
Cak Imin pun menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Bahkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim dulu ikut merumuskan Undang-undang KPK.
"Kalau mau tahu, saya juga salah satu pembuat undang-undang awal KPK ketika reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi akan saya dukung terdepan," kata Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun berkomitmen bakal mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Hal ini juga sejalan dengan komitmen partai yang dipimpinnya untuk terus melawan tindak pidana korupsi.
"Jadi bagian yang tidak terpisahkan dari langkah-langkah kita bersama menghentikan dan membersihkan bangsa ini dari korupsi itu komitmen saya.
| Hari Ini Cak Imin Pastikan Hadir Panggilan KPK : Saya Diminta Untuk Datang |
|
|---|
| Cak Imin Pastikan Dirinya Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok, Sebut Pemeriksaan Tersebut Hal Biasa |
|
|---|
| Komentar Mahfud MD Terkait Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Itu Bukan Politisasi Hukum |
|
|---|
| Cak Imin Tak Hadir Dipanggil KPK, Padahal Keterangannya Sangat Dibutuhkan, Minta Penjadwalan Ulang |
|
|---|
| Apa Itu Proyek Sistem Proteksi TKI Sampai Cak Imin Harus Diperiksa KPK Usai Deklarasi dengan Anies |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/30042023-Prabowo-dan-Muhaimin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.