Cak Imin Dipanggil KPK

Cak Imin Minta Pemeriksaanya Ditunda, KPK Sudah Tetapkan 3 Orang Tersangka Namun Masih Rahasia

Muhaimin Iskandar meminta pemeriksaannya oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Lembaga anti rasuah itu sudah menetapkan 3 orang tersangka

|
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (depan, kiri) melakukan gerakan silat disaksikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar 

Makanya, saya beberapa kali juga diminta keterangan KPK saya datang, dan saya jelaskan semuanya," ujar Cak Imin.

Muhaimin mengungkapkan, ia kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kemenakertrans ditunda.

"Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda" kata Cak Imin.

Diketahui, Cak Imin telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023) ini.

Tetapi, dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.

Lembaga Antirasuah telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.

“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.

KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini dilakukan jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.

KPK mengklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnaya," katanya lagi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved