Berita Bangka Selatan

Polres Bangka Selatan Petakan Pelabuhan Tikus Rawan Peredaran Narkoba

Tentunya dengan adanya banyak Pelabuhan tikus yang ilegal, kita terus melakukan penyelidikan bekerja sama masyarakat

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Plt Kepala Kesbangpol Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Umi Kalsum didampingi Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra serta Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan, Eka Agustina saat berfoto bersama di Hotel Marina, Toboali, Kamis (7/9/2023). Mereka berfoto bersama setalah mengikuti workshop Rencana Aksi Nasional P4GN dan Peraturan Menteri Desa Nomor 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan telah memetakan ‘pelabuhan tikus’ yang berpotensi menjadi pintu masuk narkoba.

Sejauh ini masih banyak pelabuhan tikus tidak terjangkau oleh aparat kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra mengatakan, aparat kepolisian sejauh ini telah melakukan atensi terhadap beberapa wilayah dengan kecenderungan penyalahgunaan narkotika.

Terutama wilayah yang memiliki pelabuhan tikus di sepanjang pesisir Kabupaten Bangka Selatan. Di mana penanganan peredaran narkoba melalui pelabuhan membutuhkan koordinasi banyak pihak.

“Tentunya dengan adanya banyak Pelabuhan tikus yang ilegal, kita terus melakukan penyelidikan bekerja sama masyarakat. Ini guna mengantisipasi masuknya barang yang di luar dari Bangka ke Bangka Selatan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (7/9/2023).

Suhendra memaparkan, kasus narkoba harus ditindak tegas, karena saat ini peredaran narkoba di Indonesia sudah memprihatinkan.

Berdasarkan pengalaman yang ada, sebagian besar narkoba masuk ke Indonesia dari negara tetangga melalui jalur laut.

Tentunya Bangka Selatan yang memiliki banyak pelabuhan tikus harus membutuhkan kewaspadaan ekstra.

Tak hanya itu sejumlah wilayah di Bangka Selatan juga memiliki kecenderungan penyalahgunaan narkoba berbeda-beda.

Baik itu menjadi pengedar narkoba ataupun hanya menjadi pengguna narkoba, bahkan ada pula keduanya.

Oleh karenanya penyelidikan dan penindakan terus dilakukan guna mencegah prevalensi pengguna atau penyalahgunaan narkoba terus meningkat.

“Jadi masing-masing setiap wilayah itu memiliki penyalahgunaan yang berbeda-beda. Kita terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mencegah maupun menindak pidana hukum pengguna narkotika,” urai Suhendra.

Di sisi lain sambung dia, upaya mengantisipasi peredaran narkoba di pelabuhan tikus saat ini turut  melibatkan warga. Karena tanpa adanya laporan dan informasi dari mereka akan mengalami kendala. Polisi turut menjalin kerja sama yang erat dengan penduduk lokal.

Sebab mereka adalah yang paling mengetahui situasi dan kondisi setempat. Sedangkan jumlah anggota kepolisian yang bertugas sangat terbatas. Maka diperlukan peran serta masyarakat untuk melaporkan.

“Kita bekerja sama menggali informasi dengan masyarakat. Karena banyak Pelabuhan tikus berarti kita hanya bisa menindaklanjutinya itu di lapangan. Untuk mempermudah proses upaya penegakan hukum di sana,” tegasnya.

Walaupun begitu kata Suhendra, aparat kepolisian turut membutuhkan partisipasi setiap pemangku kepentingan. Baik itu yang ada di desa maupun Kelurahan. Agar mereka mampu mengantisipasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Upaya sosialisasi terus diberikan kepada lurah maupun kepala desa. Agar mereka dapat mengantisipasi di wilayahnya masing-masing dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berikut prekursornya,” pungkas Suhendra. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved