Kasus Lahan Transmigrasi Jebus
Bong Ming Ming Menangis Usai Bersaksi di Kasus Lahan Transmigrasi Jebus
Bong Ming Ming tanpa diduga-duga meneteskan air mata lalu menangis sambil berjalan keluar ruang persidangan
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming memberikan kesaksian pada persidangan kasus lahan transmigrasi Kecamatan Jebus selama sekitar dua jam di ruang Garuda Pengadilan Negeri (PHI)/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.
Selama persidangan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Bong Ming Ming sebagai saksi mendapatkan pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa seputar perannya pada program transmigrasi Kecamatan Jebus.
Hampir serupa dengan Sekda Muhammad Soleh dan mantan Kepala Dinas Pertanian Megawati.
Pertanyaan yang dilontarkan kepada Bong Ming Ming mengenai tugas Panitia Pertimbangan Landform (PPL), kuantitas dan isi rapat PPL serta penandatanganan berita acara.
Selain itu, majelis hakim dan penasehat hukum juga menggali keterlibatan Bong Ming Ming terhadap penentuan luasan objek lahan transmigrasi Kecamatan Jebus.
Bong Ming Ming menjawab pada persidangan tersebut dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan protes dan menambah objek lahan transmigrasi yang ditentukan oleh panitia peneliti lapangan.
"Patokan saya adalah hasil kerja BPN, menurut hasil penelitian tim di lapangan. Kami juga tidak paham masalah teknisnya, artinya tim penelitian yang bertanggungjawab," kata Bong Ming Ming, Selasa (19/9/2023).
"Kami hanya memastikan objek tanah tidak ada sengketa, masalah teknis lapangan serta peraturannya itu temen-temen tim peneliti lapangan," lanjutnya.
Berdasarkan pantauan Bangkapos.com di ruang Garuda, saat persidangan Bong Ming Ming sudah dua kali minum air mineral seizin hakim dan arah duduk yang berubah menghadap ke penasehat hukum terdakwa.
Pada saat sesi pertanyaan dengan penasehat hukum terdakwa, Bong Ming Ming sempat beberapa kali melakukan interupsi karena harus berulang-kali menjawab hal yang sama dan hakim beberapa kali menengahi tanya jawab yang cukup alot.
Kemudian usai bersaksi dan menyalami terdakwa satu per satu, Bong Ming Ming tanpa diduga-duga meneteskan air mata lalu menangis sambil berjalan keluar ruang persidangan bersama rombongannya.
Sampai masuk ke dalam mobilnya, Bong Ming Ming masih tetap menangis dengan wajah yang memerah.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Nama Pejabat BPN Disebut Sebut, Enggar Minta Belikan Materai dan Aan Terima Sertifikat dari Bom Bom |
![]() |
---|
Berikan Kesaksian di Kasus Lahan Transmigrasi, Hendry Ungkap Satu Nama Maksimal Lima Persil |
![]() |
---|
Hakim Kini Tidak Lagi Perintahkan JPU untuk Hadirkan H Sukirman, Inilah Penyebabnya |
![]() |
---|
Kicauan Bom Bom Singkap Fakta Baru, Masing-masing Terdakwa Dapat Jatah Sertifikat |
![]() |
---|
Para Terdakwa Sempat Minta Diterbitkan Sertifikat atas Nama Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.