TOPIK
Kasus Lahan Transmigrasi Jebus
-
Kalau pak Slamet ini kalau saya tidak salah beli materainya pakai uang hasil DL Rp 300.000. Kalau pak Anshori ini dia memberikannya Rp 250.000 itu
-
Disosialisasikan kemarin satu nama mendapatkan lima persil maksimal, iya itu disampaikan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Babar saat
-
Ketua majelis Hakim Mulyadi, enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal alasan majelis Hakim tidak lagi memerintahkan Penuntut Umum
-
Dari jumlah 93 persil tersebut terkuak jika sebagian ada yang belum di sita oleh penuntut umum. Termasuk barang bukti
-
Terkuak para terdakwa sempat mengusulkan nama nama pribadi mereka sebagai penerima sertifikat program redistribusi lahan transmigrasi
-
Pelarian ke Lampung atas inisiatif dirinya sendiri, Bom bom memulai karirnya di sebagai honorer di Dinas Transmigrasi Bangka Barat sejak 2014
-
Padahal, Johan tercatat telah dua kali hadir dalam rapat PPL program redistribusi lahan transmigrasi Jebus tahun 2021
-
Majelis hakim dan penasehat hukum menggali keterlibatan Bong Ming Ming terhadap penentuan luasan objek lahan transmigrasi Kecamatan Jebus
-
Mantan Kepala BPN Kabupaten Bangka Barat, Janto Simanjuntak diketahui sempat menemui Bong Ming Ming ke ruang kerjanya
-
Bong Ming Ming tanpa diduga-duga meneteskan air mata lalu menangis sambil berjalan keluar ruang persidangan
-
Bong Ming Ming mengatakan, yang berwewenang menentukan luasan objek lahan transmigrasi di Kecamatan Jebus adalah tim peneliti lapangan atau BKN
-
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming memenuhi panggilan pengadilan untuk bersaksi pada persidangan kasus tindak pidana korupsi.
-
Jangan saksi tidak tahu, jangan mereka ini di korbankan. Ini dari atas sudah disetujui termasuk pak Bupati dan wakilnya Bong Ming Ming
-
Bupati Bangka Barat H Sukirman diketahui tidak pernah hadir dalam rapat pertimbangan dan pemberian saran.