Berita Bangka Tengah

Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bangka Tengah, Ini Upaya DPPKBP3A

Langkah konkrit nya yakni melalui pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, salah satu nya dengan penguatan

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Kegiatan pelatihan perlindungan anak oleh DPPKBPPPA Bangka Tengah, Kamis (21/9/2023) kemarin di Hotel Santika, Pangkalan Baru.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Maraknya kasus kekerasan atau kejahahan seksual terhadap anak di Bangka Tengah menjadi atensi tersendiri.

Beragam peristiwa itu terjadi dan kadang-kadang membuat geleng-geleng kepala karena para pelakunya justru adalah orang terdekat korban.

Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah setempat, seperti yang dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bangka Tengah kemarin, Kamis (21/9/2023).

Pada kesempatan itu, DPPKBPPPA Bangka Tengah mengundang sebanyak 40 orang peserta dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk ikut pelatihan penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah, dr Dede Lina Lindayanti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM layanan untuk Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sehingga SDM pendampingan lebih berkualitas.

"Meningkat atau tidaknya kasus kejahatan pada anak di Bateng, pelayanan yang diberikan kepada anak haruslah maksimal terutama sebagai langkah pencegahan, dan tentu nya hal ini harus didukung oleh SDM yang kompeten dan jejaring yang kuat," ucap Dede di Hotel Santika Pangkalan Baru.

Lanjut dia, kegiatan pelatihan seperti ini sangat diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam manajemen kasus anak bagi masyarakat.

Dirinya pun turut menjelaskan tentang langkah konkrit dalam penanganan maraknya kasus pencabulan di Bangka Tengah.

"Langkah konkrit nya yakni melalui pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, salah satu nya dengan penguatan jejaring di desa," jelasnya.

Lalu peningkatan kepedulian masyarakat melalui lembaga peduli anak di masyarakat (PATBM), forum anak, satgas PPA, Puspa dan lembaga peduli anak lainnya.

"Pada prinsipnya secara keseluruhan, semua anak berhak memperoleh perlindungan," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved