Berita Kriminalitas

Satu Keluarga di Bangka Selatan Ditangkap Polisi, Jadi Sindikat Pengedar Narkoba

Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengungkap sindikat peredaran narkotika.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Sat Narkoba Polres Bangka Selatan
NAC (30) dan PS (25) anak dan menantu WS (55) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan aparat kepolisian, Kamis (21/9/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba dari ayahnya. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan satu keluarga.

Tiga orang pengedar sabu dan masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah, anak dan menantu berhasil diamankan.

Tiga orang itu yakni inisial WS (55), NAC (30) dan PS (25).

Baca juga: Tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Babel Sempat Dirawat di Jakarta, Panglima Johan Murod Wafat

Baca juga: Hangus Terbakar Saat Membawa Muatan Diduga BBM, Mobil Pikap di Belitung Tinggal Kerangka

Ketiganya merupakan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari tangan ketiganya puluhan paket sabu dengan berat 6,67 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Narkoba, AKP Suhendra mengatakan, kasus peredaran narkoba melibatkan satu keluarga itu terbongkar saat polisi menangkap satu terduga pelaku WS.

Saat itu WS diamankan di kediaman anaknya yakni NAC di Dusun Mekar Sari, Desa Sidoharjo pada Kamis (21/9/2023) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

Mendapati pelaku berada di sana polisi lantas langsung melakukan penggerebekan.

“Jadi penangkapan awal kita lakukan kepada WS yang saat itu masih di rumah anaknya NAC. Diduga hendak melakukan transaksi sabu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Ahad (24/9/2023).

Suhendra memaparkan, ketika penangkapan berlangsung WS awalnya tak mengaku bahwa dirinya menjadi pengedar narkoba.

WS selalu berkilah hanya hendak bertemu dengan anaknya.

Akan tetapi, aparat kepolisian tak percaya begitu saja.

Hingga kemudian didampingi ketua dusun setempat melakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku.

Benar saja anggota mendapati 14 paket sabu siap edar dengan berat 4,72 gram dibalut tisu di dalam saku celananya.

Paket tersebut dimasukkan di sebuah tabung plastik berwarna hitam.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved