Berita Kriminalitas

Satu Keluarga di Bangka Selatan Ditangkap Polisi, Jadi Sindikat Pengedar Narkoba

Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengungkap sindikat peredaran narkotika.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Sat Narkoba Polres Bangka Selatan
NAC (30) dan PS (25) anak dan menantu WS (55) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan aparat kepolisian, Kamis (21/9/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba dari ayahnya. 

“Dari hasil penggeledahan didapati 14 paket sabu siap edar. Barang bukti itu dimasukan ke dalam sebuah tabung plastik warna hitam,” ungkap Suhendra.

20230924 nakoba2
NAC (30) dan PS (25) anak dan menantu WS (55) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan saat diamankan aparat kepolisian, Kamis (21/9/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba dari ayahnya.

Tak berhenti sampai di situ lanjut dia, petugas tak henti-hentinya melakukan interogasi terhadap WS.

Hingga akhirnya didapatkan fakta baru bahwa sabu tersebut juga dititipkan kepada anaknya dan menantunya yakni NAC dan PS untuk dijual.

Tak mau kecolongan aparat kepolisian langsung bergegas lari ke dalam rumah anak pelaku untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: Banjir Mangga, Musim Panas Pedagang Raup Omset Jutaan Setiap Hari 

Awalnya NAC dan PS turut berkilah jika dirinya tak terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Keduanya baru mengakui terlibat menjadi kurir narkoba setelah enam paket sabu seberat 1,95 gram didapati polisi.

Barang bukti itu berada di dalam bungkus rokok warna biru yang disembunyikan di belakang rumahnya.

Sabu-sabu diedarkan itu didapatkan dari ayahnya yakni WS.

“Dari tangan anak dan menantu WS ini kami dapatkan narkoba jenis sabu sebanyak enam paket. Beratnya mencapai 1,95 gram,” ungkapnya.

Dari penggerebekan satu keluarga itu kata Suhendra, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Di tangan WS polisi mendapati 154 paket narkotika jenis sabu.

Lalu, dua bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, satu lembar tisu berwarna putih, satu buah tabung plastik panjang berwarna hitam dan satu helai celana jeans warna biru.

Sementara di tangan NAC dan PS berhasil diamankan enam paket sabu, satu bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan enam bungkus plastik bening berukuran kecil kosong.

Lalu, dua bungkus plastik bening berukuran sedang dan kecil kosong, satu buah sekop terbuat dari pipet minuman.

Kemudian dua buah bungkus rokok warna biru serta satu unit handphone warna silver.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved