Pengakuan Ida Susanti Dinikahi Nardinata Marshioni yang Diklaim sebagai Adik Jusuf Hamka
Ida Susanti, wanita di Surabaya membenarkan isu bahwa perempuan yang menikahinya adalah Nardinata Marshioni, adik pengusaha Jusuf Hamka.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Selain itu Ida juga mengungkapkan kekesalannya karena sang suami suami yang ternyata perempuan itu masih bisa bebas berkeliaran meski telah melakukan penipuan dan kekerasan fisik.
"Namun Nardinata Marshioni Suhaimi, atau Oni Yusuf, atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang jelas-jelas melakukan penipuan, kekerasan, pemalsuan dokumen masih bisa bebas," ucapnya.
Ida Susanti juga berharap, dengan curahan hatinya itu akan membuahkan hasil.
Sebab, ia sudah bingung kepada siapa yang bisa membantunya.
"Saya datang beberapa kali ke polda, Tapi tidak ada jawaban. Saya sangat kecewa mengurus persoalan ini melalui jalur hukum, tetapi tidak pernah mendapatkan titik terang sama sekali," lanjutnya.
Mengalami kejadian pilu tersebut, Ida kemudian meminta bantuan untuk memviralkan kisahnya.
Ia juga meminta bantuan kepada Kapolri Listyo Sigit hingga Presiden Jokowi dan Menteri Mahfud MD.
"Makanya saya tak pernah merasa bosan untuk beteriak dan berseru kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Praboyo, dan bapak Menkopolhukam bapak profesor Mahfud MD dan bapak Presiden Jokwo Widodo untuk bisa menangkap dan mengadili kepada suami saya yang bernama Nardinata Marsionis Suheimi alias Nera Maria Suhaeimi Yosep," tegasnya dia.
"Saya sungguh masih berharap hukum masih bisa ditegakkan, karena aku percaya negara ini adalah negara hukum. Saya tidak takut apapun, karena saya benar dan mempunyai bukti-bukti yang akurat tanpa rekayasa," kata ida Susanti.
"Semoga video ini bisa didengar oleh seluruh Indonesia, bahkan di seluruh dunia sekalipun. Terima kasih!" katanya mengakhiri.
Gugatan Hukum Diajukan Sejak 2013, Berujung Eksekusi Rumah
Ida mengaku telah menggugat Nardinata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak tahun 2013 tetapi hingga kini tidak ada perkembangan.
“Dulu kan aku menggugat karena surat kawinku itu masih dibawa. Terus aku 2013 ketemu, akhirnya aku melakukan Peninjauan Kembali (PK) (ke Pengadilan Negeri Surabaya),” ujarnya.
Tak sampai di situ, Ida juga mengaku terzolimi lantaran rumah yang diberikan oleh Nardinata itu justru disita pada 8 Juni 2023 lalu.
“Tanggal 8 Juni 2023, rumahku dieksekusi. Pada saat itulah, aku sudah memberontak, aku merasa dizolimi. Jadi aku menuntut hakku bukan aku merampas hartanya,” bebernya.
Pasca disita, Ida tinggal bersama kakaknya di Surabaya.
“Ada kakakku di Tandas. Tinggal sama kakak,” pungkasnya. (Tribun Jateng/ Tribunnews)
| Profil Adrian Wibowo yang Dipanggil Timnas Indonesia, Keturunan Surabaya Berposisi Penyerang Sayap |
|
|---|
| Sosok Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol yang Gugat Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Rp 119 Triliun |
|
|---|
| Sosok Hary Tanoesoedibjo Digugat Rp119 Triliun oleh Jusuf Hamka, Nasib Imperium MNC Dipertaruhkan |
|
|---|
| Sosok dan Kekayaan Hary Tanoe, Bos MNC Digugat Jusuf Hamka Rp119 T, Kasus Tahun 1999 Terkuak |
|
|---|
| Seberapa Kaya Hary Tanoe, Bos MNC yang Digugat Rp119 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.