Pembunuhan ibu dan anak di Subang
Pengakuan Danu Usai 2 Tahun Bungkam, Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Setelah M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri kasus pembunuah ibu dan anak di Subang, sejumlah fakta baru terungkap
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM--Setelah M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021, sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus ini.
Kasus yang mengejutkan publik ini telah menetapkan lima tersangka, yaitu M Ramdanu alias Danu, suami dan ayah korban Yosef, istri kedua Yosep Mimin, anak Mimin Arighi Reksa Pratama, dan anak Mimin Abi.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Danu pertama kali diminta oleh Yosef untuk menemaninya ke rumah korban, tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, Danu diminta mengambil alat berupa golok yang digunakan dalam kejadian tersebut.
"Danu tidak mengetahui secara pasti bagaimana para pelaku melakukan eksekusi terhadap para korban, namun dia mendengar suara teriakan dari salah satu korban," ungkap Kombes Pol Surawan dilansir TribunJabar.id .
Surawan melanjutkan, setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel, Danu masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain yang sedang melakukan tindakan kejam terhadap korban tersebut.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, empat pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.
Namun, Yoseh, suami korban Tuti, memiliki bukti kuat berupa bercak darah di bajunya, yang mendukung dugaan bahwa dia adalah pelaku.
Oleh karena itu, Yoseh juga ditahan bersama dengan Danu.
Dalam perkembangan ini, Danu mengakui terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak tersebut, meskipun dia tidak menjadi eksekutor utama.
"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Saat ini, Danu sedang dalam pengawasan khusus dan keluarganya juga diberikan perlindungan.
Menariknya, Danu menyerahkan diri setelah dua tahun berlalu sejak kasus ini terjadi.
Danu telah mengakui terkait pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, menyebutkan bahwa kliennya telah mengalami berbagai intervensi sejak awal kasus ini dan seringkali diinterogasi di luar agenda pemeriksaan resmi di kantor polisi.
| Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Seret 3 Polisi, Polda Jabar Cuma Berikan Sanksi Disiplin |
|
|---|
| Hasil Rekontruksi, Terungkap Peran Yosef, Mimin dan Kedua Anaknya di Kasus Pembunuhan di Subang |
|
|---|
| Polda Jabar Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Bercak Darah Tersangka Baru Mr X |
|
|---|
| SOSOK Mulyana, Adik Yosep Hidayah yang Rumahnya Digeledah Karena Kasus Subang, Pernah Terobos TKP |
|
|---|
| Yosep Belum Mengaku Habisi Tuti dan Putri Kandung, Mimin dan Dua Anaknya Dikenakan Wajib Lapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.