Pembunuhan ibu dan anak di Subang

Pengakuan Danu Usai 2 Tahun Bungkam, Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri kasus pembunuah ibu dan anak di Subang, sejumlah fakta baru terungkap

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Youtube Heri Susanto
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto) 

"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.

Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Taufan juga berencana mengajukan permohonan agar Danu bisa menjadi justice collaborator (JC) untuk membantu mengungkap lebih lanjut kasus ini.

"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.

Yosef, suami sekaligus ayah korban pada kasus di Subang yang menyita perhatian publik.
Yosef, suami sekaligus ayah korban pada kasus di Subang yang menyita perhatian publik. (tangkapan layar via Surya.co.id)

Bantahan Yosef

Sementara itu, Yosef, suami almarhumah Tuti Suhartini, menegaskan bahwa semua kesaksian Danu tentang pembunuhan tersebut adalah bohong.

Menurut Yosef, tuduhan Danu terhadapnya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang adalah salah dan tidak sesuai dengan kenyataan.

"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com.

"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.

Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu sudah menyerahkan diri ke Polda Jabar.

"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved